TUPOKSI
BAGIAN EKONOMI
Bagian Ekonomi mempunyai tugas pokok merumuskan, menetapkan, mengkoordinasikan dan sinkronisasi kebijakan, melaksanakan dan mengkoordinasikan penyusunan program dan petunjuk tekhnis pembinaan serta memonitor perkembangan dibidang perekonomian daerah dan bidang ekonomi kreatif.
Untuk melaksanakan tugas pokok dimaksud Bagian Ekonomi mempunyai fungsi :
- Rencana ProgramMenyusun rencana dan program kerja bagian ekonomi sebagai bahan untuk melaksanakan kegiatan yang telah ditetapkan sesuai bidang dan tugasnya
- Penyusunan PedomanPengumpulan bahan penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan dan koordinasi di bidang perekonomian daerah dan kebijakan program terkait akses permodalan ekonomi kreatif
- Penghimpunan DataPenghimpunan bahan data penyusunan pedoman dan petunjuk teknis pembinaan di bidang perusahaan daerah/BUMD dan perbankan daerah
- Koordinasi Ekonomi KreatifMelaksanakan koordinasi perencanaan dan pelaksanaan kebijakan dan program di bidang ekonomi kreatif
- Merumuskan PengembanganPerumusan, penetapan dan pelaksanaan kibijakan dan program pengembangan branding, promosi dan publikasi produk ekonomi kreatif
- Komunikasi dan KoordinasiMelaksanakan komunikasi dan koordinasi dengan SKPD bidang perekonomian, pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan pihak-pihak yang terkait
Hubungi Kami, Bagian Ekonomi
Sekretariat Daerah Kabupaten Kutai Barat
