SENDAWAR, Prokopim-Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud bersama Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani meninjau langsung kondisi Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kabupaten Kubar dengan Samarinda, Kamis (8/1/2026). Ruas jalan berstatus nasional tersebut diketahui mengalami kerusakan parah dan hampir merata di sepanjang jalur.

Gubernur Kaltim menyampaikan keprihatinannya atas kondisi jalan yang rusak berat karena sangat mengganggu aktivitas masyarakat serta distribusi barang, jasa, logistik, dan mobilitas orang.

“Ini jalan nasional kondisinya rusak parah. Sangat mengganggu aktivitas masyarakat dan distribusi barang serta logistik,” ujar Gubernur Rudy Mas’ud, saat berada di Kampung Dingin, Kecamatan Muara Lawa.

Ia menjelaskan, kerusakan jalan telah berdampak pada kendaraan yang melintas, bahkan terdapat kendaraan mengalami kerusakan berat dan terperosok hingga menghambat arus lalu lintas. Pada tahun 2026, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) memperoleh alokasi anggaran sekitar Rp160 miliar untuk perawatan dan perbaikan Jalan Trans Kalimantan yang menghubungkan Kubar–Samarinda.

Gubernur berharap BPJN segera melakukan langkah antisipatif agar kondisi jalan tidak semakin rusak dan menghindari terjadinya keterputusan akses jalan.

“Kami berharap BPJN segera melakukan penanganan. Jangan sampai jalan semakin rusak, apalagi sampai terputus,” tegasnya.

Selain itu, Gubernur juga meminta agar rekonstruksi jalan disesuaikan dengan kondisi alam serta kapasitas kendaraan yang melintas. Ia mengingatkan para pemilik kendaraan angkutan agar tidak melakukan praktik over dimension over loading (ODOL) karena dapat mempercepat kerusakan jalan.

“Saya minta kepada pemilik kendaraan angkut agar tidak ODOL. Ini demi kepentingan masyarakat dan kita semua,” tambahnya.

Sementara itu, Wabup Kubar Nanang Adriani menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Kaltim atas langkah cepat dalam menangani persoalan Jalan Trans Kalimantan Kubar-Samarinda.

Menurutnya, kondisi jalan yang baik akan berdampak langsung terhadap kelancaran distribusi barang kebutuhan pokok, mobilitas masyarakat, serta logistik, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi, khususnya sektor industri kecil dan menengah (IKM). Sebaliknya, kerusakan jalan berpotensi meningkatkan biaya transportasi yang dapat memicu kenaikan harga barang dan inflasi. (KP17/KP6)

Komentar dinonaktifkan.