Sendawar, 22 Januari 2026 — Plt.Asisten 3 Kamius Junaidi mewakili Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Linggang Bigung Tahun 2027, yang dilaksanakan pada Kamis pagi (22/1) di Kecamatan Linggang Bigung.

Kegiatan Musrenbang ini menjadi forum strategis tahunan untuk menjaring aspirasi masyarakat serta menyelaraskan usulan prioritas pembangunan kecamatan dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027.

Dalam sambutan Bupati Kubar Frederick Edwin yang dibaca Plt. Asisten 3 Kamius Junaidi menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh pemangku kepentingan, mulai dari unsur DPRD Kabupaten Kutai Barat, perangkat daerah, Forkopimcam, pemerintah kampung, tokoh adat, dunia usaha, hingga perwakilan masyarakat. Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan wujud nyata perencanaan pembangunan yang partisipatif, responsif, dan berkeadilan.
“Melalui Musrenbang ini kita memastikan bahwa perencanaan pembangunan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Linggang Bigung, demi terwujudnya kesejahteraan yang berkelanjutan,” ujar Bupati.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD mengacu pada Permendagri Nomor 86 Tahun 2017, yang mengatur tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah. Regulasi ini diharapkan mampu menghasilkan usulan pembangunan yang prioritas, realistis, serta selaras dengan arah pembangunan daerah.

Bupati juga menekankan pentingnya fokus pada isu-isu utama pembangunan daerah, antara lain belum optimalnya transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan, ketergantungan pada sektor ekstraktif, disparitas kualitas sumber daya manusia, kesenjangan infrastruktur antarwilayah, serta tata kelola pemerintahan yang perlu terus diperkuat.

Menurutnya, strategi pembangunan ke depan harus mengedepankan transformasi ekonomi berbasis agroindustri, didukung percepatan pembangunan sumber daya manusia, pemerataan infrastruktur, dan reformasi birokrasi.

Selain itu, Bupati mengajak seluruh pihak untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam semangat gotong royong. Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah semata, melainkan membutuhkan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.
“Data yang akurat dan pemahaman kondisi riil wilayah menjadi kunci utama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat,” tambahnya.
Di akhir sambutannya, Bupati Kutai Barat menyampaikan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Kutai Barat, Bappeda Litbang Kutai Barat selaku penyelenggara, Pemerintah Kecamatan Linggang Bigung, serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Musrenbang.

Dengan memohon rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, Musrenbang RKPD Kecamatan Linggang Bigung Tahun 2027 secara resmi dibuka, sebagai langkah awal menuju terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.