SAMARINDA, PROKOPIM – Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, menyampaikan empat harapan utama dalam Forum Group Discussion (FGD) Implementasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dalam Pengelolaan Keuangan Daerah yang digelar di Hotel Mercure Samarinda, Kamis (12/2/2026)pagi.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menegaskan bahwa penerapan SIPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi menjadi instrumen strategis dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel.

Harapan pertama yang disampaikan adalah pentingnya integrasi antara perencanaan dan keuangan. Menurutnya, SIPD RI memastikan seluruh alur mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban berada dalam satu sistem yang sama.

“Saya harap tidak ada lagi kesenjangan data antara dokumen perencanaan seperti RKPD dengan APBD. Semua harus selaras dan terintegrasi dalam satu sistem,” ujarnya.

Kedua, Wabup menekankan aspek transparansi dan akuntabilitas. Dengan adanya SIPD, seluruh transaksi keuangan dapat dipantau secara lebih akurat dan sistematis. Hal ini, menurutnya, menjadi salah satu upaya konkret Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Harapan ketiga berkaitan dengan keseragaman pemahaman di kalangan aparatur. Ia menyoroti peran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) sebagai leading sector agar hasil FGD dapat diteruskan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Dengan demikian, penatausahaan keuangan dapat berjalan seragam dan meminimalisir kesalahan input data.

Keempat, Wakil Bupati mengimbau seluruh peserta FGD untuk memanfaatkan forum tersebut secara optimal serta tidak mudah menyerah terhadap berbagai kendala teknis, termasuk permasalahan jaringan maupun sistem.

“Penggunaan sistem digital tentu memiliki tantangan. Namun saya minta kita semua tidak menyerah pada kendala teknis. Tingkatkan kompetensi dan segera konsultasikan setiap permasalahan dalam forum ini,” pesannya.

Melalui FGD ini, diharapkan implementasi SIPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dapat semakin optimal, sehingga pengelolaan keuangan daerah berjalan lebih efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.