KUTAI BARAT, PROKOPIM – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menyampaikan sambutan pada kegiatan Kunjungan Kerja dan Rapat Koordinasi Stabilitas Pasokan, Pengawasan Harga, serta Mutu Pangan di Kabupaten Kutai Barat yang digelar di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Sendawar, Kamis (19/2/2026) sore.
Kegiatan tersebut dihadiri Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua DPRD Ridwai, Ketua TP PKK Maria Christina Mozes, Asisten II Ali Sadikin, serta para kepala OPD. para camat, serta jajaran terkait lainnya.
Turut hadir Ibu Anny Mulyani selaku tenaga ahli Kementerian Pertanian RI, Maino Dwi Hartono selaku Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Ibu Lenni Pangaribuan dan Bapak Muhamad Pahri Husaeri dari Badan Pangan Nasional, serta Bapak Haris Kurniawan selaku Kasubdit Indagsi Polda Kalimantan Timur.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan apresiasi atas kunjungan kerja Direktur Stabilitas Pasokan dan Harga Pangan bersama Satgas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan dan Mutu Pangan Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, kehadiran pemerintah pusat dan provinsi merupakan bentuk komitmen bersama dalam memastikan stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Bulan Puasa dan Idul Fitri Tahun 2026.
“Menjelang HBKN, permintaan bahan pangan biasanya meningkat dan berpotensi memicu kenaikan harga serta gangguan distribusi. Oleh karena itu, diperlukan langkah antisipatif melalui koordinasi yang kuat, pengawasan terstruktur, serta sinergi lintas sektor agar stabilitas pasokan, harga, keamanan, dan mutu pangan tetap terjaga,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, kegiatan ini bertujuan untuk melaksanakan rapat koordinasi sekaligus pengawasan harga, keamanan, dan mutu pangan guna memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dan merayakan Idul Fitri dengan aman dan tenteram.
Pengawasan pun diharapkan menyasar pedagang tingkat grosir maupun eceran untuk mencegah praktik penimbunan, permainan harga, serta peredaran pangan yang tidak layak konsumsi.
Tema kegiatan “Pengawasan Harga, Keamanan serta Mutu Pangan di Kabupaten Kutai Barat” dinilai mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat sistem pengawasan dan pengendalian pangan secara menyeluruh, mulai dari distribusi hingga ke tangan konsumen.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa pelaksanaan kegiatan ini memiliki dasar hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan serta Keputusan Kepala Badan Pangan Nasional Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satgas Saber Pelanggaran Pangan di tingkat pusat hingga daerah.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan (Ketapang) Kutai Barat, Rion, menyampaikan bahwa Kabupaten Kutai Barat terdiri dari 16 kecamatan, 190 kampung, dan 4 kelurahan dengan jumlah penduduk kurang lebih 183.000 jiwa. Kondisi geografis yang jauh dari pusat perkotaan serta ketergantungan pasokan dari luar daerah seperti Jawa, Sulawesi, dan Sumatra menjadi tantangan tersendiri, sehingga dalam tiga tahun terakhir harga sejumlah bahan pokok relatif tinggi.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional, Maino Dwi Hartono, menegaskan bahwa pengamanan pasokan menjadi perhatian utama menjelang HBKN.
“Prinsipnya dengan ketersediaan pangan yang cukup, mestinya kita semuanya, para pelaku pangan dan pelaku usaha, bersama-sama menjaga harga pangan maksimal sesuai HET ataupun HAP,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya respons cepat terhadap potensi pelanggaran harga, serta memastikan pengamanan stok komoditas pangan strategis, penguatan distribusi, dan pengawasan harga dilakukan secara konsisten agar masyarakat dapat menghadapi Ramadan dan Idul Fitri dengan pasokan yang terjamin dan harga yang terkendali, tandas Direktur.
Atasnama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Bupati berharap stabilitas pasokan, harga, keamanan, serta mutu pangan tidak hanya terjaga menjelang HBKN, tetapi juga berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan daerah.(KP36)

