KUTAI BARAT, PROKOPIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat bersama Kepala Daerah menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 yang ditandai dengan penandatanganan Berita acara Bupati atasnama pemerintah dan unsur pimpinan DPRD Kubar, dalam Rapat Paripurna XX Masa Sidang III Tahun 2026, Jumat (6/11) pagi.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kutai Barat tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ridwai, didampingi Wakil Ketua I Agustinus dan Wakil Ketua II Sepe Martinus. Hadir dalam rapat tersebut Bupati Kutai Barat Frederick Edwin bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi DPRD menyampaikan pendapat akhir terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027. Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Potit, Fraksi Golongan Karya melalui juru bicara Minarsih, serta Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK) melalui juru bicara Adrianus, menyampaikan pandangan, pertimbangan dan sejumlah catatan sebagai bahan perhatian pemerintah daerah.
Berbagai masukan tersebut menitikberatkan pada pentingnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik, transparan dan akuntabel, khususnya dalam pengelolaan serta penggunaan anggaran daerah agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pembahasan APBD bukan sekadar memenuhi tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi merupakan bagian penting dari tanggung jawab bersama dalam menentukan arah pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kutai Barat.
Menurutnya, berbagai masukan, saran, kritik, pertimbangan dan rekomendasi yang disampaikan masing-masing fraksi merupakan wujud nyata pelaksanaan fungsi DPRD sekaligus bentuk kepedulian terhadap kepentingan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi atas berbagai catatan dan rekomendasi yang disampaikan, baik yang berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah, efektivitas belanja, pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, maupun penguatan ekonomi masyarakat,” ungkapnya.
Ia menegaskan, seluruh masukan dan rekomendasi tersebut akan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2027.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa persetujuan bersama terhadap Raperda APBD Tahun Anggaran 2027 merupakan salah satu tahapan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Namun, persetujuan tersebut bukanlah akhir dari seluruh rangkaian proses pembahasan dan penetapan APBD.
Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar setiap tahapan selanjutnya dapat berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga APBD yang ditetapkan nantinya mampu menjadi instrumen pembangunan yang tepat sasaran dan berpihak pada kebutuhan masyarakat.
Di akhir sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD Kabupaten Kutai Barat atas pendapat akhir, masukan dan rekomendasi yang telah diberikan.
Sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan terus terjaga, tidak hanya dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran, tetapi juga dalam pengawasan serta pelaksanaan program pembangunan demi mewujudkan Kutai Barat yang semakin maju, sejahtera dan merata.(KP36)

