KUTAI BARAT, PROKOPIM — Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Ali Sadikin, memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadaan Tenaga Kerja Operasional Pengelola Persampahan bersama perangkat daerah terkait. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kutai Barat, Senin (9/2/2026).
Rakor dilaksanakan sebagai upaya merumuskan skema pengadaan tenaga kerja harian, khususnya tenaga pemilah sampah, guna mendukung optimalisasi pelayanan kebersihan lingkungan di Kabupaten Kutai Barat.
Dalam sambutan tertulis Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang dibacakan oleh Asisten II, ditegaskan bahwa seluruh proses pengadaan tenaga kerja harus berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, terutama di bidang kepegawaian, ketenagakerjaan, serta pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Sekali lagi saya tekankan, seluruh peserta rakor hari ini agar serius membahas, memberi sumbang saran, serta berdiskusi hingga diperoleh masukan yang berarti untuk merumuskan kebijakan selanjutnya terkait pemenuhan kebutuhan tenaga kerja harian pemilah sampah ini,” tegas Bupati.
Lebih lanjut disampaikan, hasil dan tindak lanjut dari rakor ini bersifat sangat urgen. Penentuan skema pengadaan tenaga kerja operasional tidak dapat dilakukan secara sepihak, melainkan membutuhkan sinergi dan kolaborasi lintas perangkat daerah sesuai dengan kewenangan masing-masing.
“Tujuannya agar kebijakan yang diambil tidak hanya menjawab kebutuhan mendesak di lapangan, tetapi juga memiliki landasan hukum yang kuat serta tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari,” lanjutnya.
Bupati Kutai Barat juga berharap agar pengadaan tenaga kerja untuk mendukung operasional pelayanan publik oleh Dinas Lingkungan Hidup dapat segera direalisasikan, mengingat urgensi serta dampaknya yang besar terhadap kebersihan lingkungan, kenyamanan masyarakat, dan citra Kabupaten Kutai Barat secara keseluruhan.
Melalui rakor ini, diharapkan dapat dihasilkan formulasi kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas pengelolaan persampahan di Kabupaten Kutai Barat.(KP17)

