SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menegaskan komitmen Pemkab bersama DPRD Kubar dalam mempercepat pembangunan infrastruktur daerah melalui penguatan sinergi lintas kewenangan, khususnya peningkatan kualitas jalan nasional, provinsi, dan kabupaten.
Hal tersebut disampaikan Bupati, pada Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kubar 2026 dalam rangka penyusunan RKPD 2027, di Balai Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Rabu (1/4/2026).
Bupati menjelaskan bahwa Pemkab Kubar bersama DPRD sebelumnya telah berkoordinasi dan meminta izin kepada Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim agar pemerintah daerah dapat berkontribusi melalui dukungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam percepatan perbaikan jalan nasional dan provinsi di wilayah Kubar.
“Kami ingin melalui dukungan APBD Kubar, perbaikan infrastruktur jalan dapat lebih difokuskan hingga menjangkau wilayah kampung,”ujarnya.
Selain itu, Bupati menekankan bahwa progres pembangunan infrastruktur yang menjadi bagian dari visi dan misi kepala daerah harus terus dijaga keselarasan arah kebijakannya melalui forum Musrenbang sebagai ruang strategis sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah.
Bupati juga menyampaikan apresiasi atas dukungan seluruh pihak dalam proses perencanaan pembangunan daerah, meskipun saat ini pemerintah daerah menghadapi kebijakan efisiensi anggaran yang terjadi secara nasional, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.
“Efisiensi ini tidak menurunkan semangat kita. Justru menjadi momentum untuk semakin bijak dalam menggunakan anggaran serta mendorong peningkatan sumber pendapatan daerah, khususnya PAD ke depan,”tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati berharap seluruh perangkat daerah dapat bekerja lebih optimal dan serius dalam menggerakkan program pembangunan melalui APBD agar realisasi anggaran benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
Terkait penanganan jalan kabupaten di wilayah Kubar, pemerintah daerah tetap mengalokasikan dukungan pembiayaan melalui APBD meskipun kapasitas fiskal mengalami penurunan. Sekitar 40 persen alokasi belanja infrastruktur tetap diarahkan untuk mendukung peningkatan kualitas jalan kabupaten secara bertahap, sehingga upaya perbaikan infrastruktur dasar terus berjalan dan memberikan dampak nyata terhadap konektivitas antarwilayah hingga ke kampung-kampung. (KP6)

