KUTAI BARAT, PROKOPIM – Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, menegaskan pentingnya komitmen, kedisiplinan, dan kerja sama seluruh perangkat daerah dalam mendukung kelancaran Pemeriksaan Interim oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Timur.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati saat memberikan arahan kepada seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) beserta jajaran dalam kegiatan Entry Meeting Pemeriksaan Interim bersama Tim Audit BPK RI Perwakilan Kaltim.
Dalam arahannya, Bupati menyampaikan lima poin penekanan utama. Pertama, Bupati menegaskan komitmen dan kedisiplinan seluruh Kepala SKPD, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), bendahara pengeluaran, bendahara penerimaan, serta bendahara barang agar tidak meninggalkan tempat kerja selama proses pemeriksaan berlangsung. Hal tersebut dinilai penting demi kelancaran dan efektivitas pelaksanaan pemeriksaan.
Kedua, Bupati menekankan pentingnya keterbukaan informasi. Ia meminta seluruh pihak bersikap responsif, tanggap, dan kooperatif dalam memenuhi kebutuhan data, dokumen, maupun klarifikasi yang diperlukan oleh Tim Audit BPK.
Ketiga, terkait ketepatan dan kelengkapan dokumen, Bupati menginstruksikan agar seluruh perangkat daerah terlibat langsung dalam pemenuhan permintaan dokumen serta melakukan pemantauan secara berkala agar tidak terjadi keterlambatan penyerahan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Keempat, Bupati berharap adanya dukungan teknis di lapangan, khususnya pada saat pelaksanaan cek fisik oleh Tim Audit BPK, sehingga data yang diperoleh benar-benar valid, faktual, aktual, dan dapat dipercaya.
Kelima, Bupati mengajak seluruh jajaran OPD untuk sungguh-sungguh mendukung seluruh rangkaian pemeriksaan sebagai sarana pendampingan, pembinaan, pengawasan, evaluasi, serta pembelajaran bersama dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah, dengan tetap berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku.
Melalui pemeriksaan interim ini, Bupati berharap pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Kutai Barat semakin akuntabel, transparan, dan berkualitas. (KP36)

