BALIKPAPAN, PROKOPIM – Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin membuka Workshop Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah daerah pelaksana DBH-DR kabupaten/kota se-Kalimantan Timur, Selasa (22/9/2026), di Golden Tulip Hotel Balikpapan.

Workshop tersebut diikuti sebanyak 80 peserta yang terdiri dari pejabat struktural, pejabat fungsional, dan pelaksana pada Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Koordinator DBH-DR kabupaten/kota se-Kalimantan Timur. Kegiatan menghadirkan narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan instansi terkait.

Sekretaris Daerah sekaligus Plt. Kepala BKAD Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, dalam laporannya menyampaikan bahwa workshop dilaksanakan untuk meningkatkan pemahaman dan menyamakan persepsi dalam penerapan aplikasi SIKD DBH-DR.

Menurutnya, aplikasi tersebut dikembangkan untuk mendukung pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyampaian rencana kegiatan dan penganggaran serta pelaporan DBH-DR secara elektronik.

“Workshop ini diselenggarakan dalam rangka mengembangkan aplikasi SIKD DBH-DR untuk dipergunakan pemerintah daerah dalam penyusunan dan penyampaian rancangan kegiatan dan penganggaran maupun pelaporannya secara elektronik,” ujar Erik.

Ia menjelaskan, kegiatan tersebut juga bertujuan memberikan pemahaman mengenai kebijakan, proses bisnis, serta tutorial penyusunan RKP dan pelaporan DBH-DR Tahun 2026 melalui aplikasi SIKD DBH-DR, sesuai ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Rehabilitasi (DBH-DR).
Workshop dilaksanakan selama satu hari dengan sumber pembiayaan berasal dari DPA BKAD Kabupaten Kutai Barat pada kegiatan Bimbingan Teknis Penerapan Sistem Informasi Keuangan Daerah DBH-DR.

Erik berharap pelaksanaan workshop dapat menambah wawasan sekaligus membangun kesamaan persepsi dalam penerapan SIKD DBH-DR, sehingga penyusunan rencana kegiatan, penganggaran, hingga pelaporan dapat dilakukan secara lebih efektif dan terintegrasi.

Sementara itu, dalam arahannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa DBH-DR merupakan salah satu instrumen penting dalam mendukung kelestarian lingkungan dan pembangunan kehutanan yang berkelanjutan.
Karena itu, pengelolaan DBH-DR harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan terintegrasi agar pemanfaatannya tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan kelestarian alam.

“Pengelolaan dana ini menuntut adanya transparansi, akuntabilitas, dan integrasi yang kuat agar pemanfaatannya benar-benar tepat sasaran dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat serta kelestarian alam di Kalimantan Timur,” kata Bupati.

Menurutnya, di tengah transformasi digital pemerintahan, penerapan SIKD khusus DBH-DR menjadi bagian penting dalam meningkatkan efektivitas pengelolaan keuangan daerah. Sistem yang terintegrasi diharapkan dapat meminimalkan kendala administratif, mempercepat proses pelaporan, serta memastikan sinkronisasi data antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat berjalan secara akurat.

Bupati menekankan bahwa workshop tersebut tidak hanya dimaksudkan untuk memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga menjadi ruang untuk memetakan berbagai tantangan dan mencari solusi bersama terhadap persoalan teknis yang dihadapi dalam implementasi DBH-DR di daerah.

Ia juga berpesan kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat agar pemanfaatan DBH-DR terus dioptimalkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Penerapan SIKD DBH-DR diharapkan mencakup seluruh tahapan, mulai dari penyusunan rencana kegiatan dan penganggaran hingga pelaporan penggunaan dana.

“Dengan demikian, pengelolaan DBH-DR semakin baik dan memberikan manfaat nyata bagi pembangunan Kabupaten Kutai Barat,” ujarnya.

Bupati mengajak seluruh peserta memanfaatkan workshop dengan sebaik-baiknya dengan menggali informasi dari para narasumber serta mendiskusikan berbagai hambatan teknis yang dihadapi di daerah masing-masing.
Ia berharap setelah mengikuti kegiatan tersebut, para peserta dapat segera menerapkan pengetahuan yang diperoleh sehingga penggunaan SIKD DBH-DR Tahun 2026 dapat berjalan optimal di lingkungan kerja masing-masing.Workshop kemudian secara resmi dibuka oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.