SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menegaskan bahwa rapat paripurna DPRD merupakan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pemerintahan serta pembangunan daerah.
Menurut Bupati, kerja sama yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi kunci utama dalam mendorong percepatan pembangunan serta mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Kubar.
“Melalui momentum seperti ini diharapkan pemerintah daerah dan DPRD Kubar dapat terus memperkuat kerja sama dan memantapkan langkah sinergitas dalam mewujudkan percepatan pembangunan berkelanjutan serta kesejahteraan masyarakat Kubar,”ujar Bupati.
Bupati menyampaikan ini pada Rapat Paripurna V Masa Sidang I Tahun 2026 dengan agenda penyampaian Pandangan Umum Fraksi (PUF) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pemerintah daerah serta pendapat Bupati terhadap Raperda inisiatif DPRD, di Ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kubar, Senin (16/3/2026).
Bupati juga menyampaikan apresiasi terhadap berbagai Raperda inisiatif DPRD yang dinilai sebagai bentuk aspirasi masyarakat sekaligus kontribusi pemikiran dari para anggota legislatif dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Salah satu Raperda yang mendapat perhatian adalah Raperda tentang Kelembagaan Petani yang dinilai strategis untuk meningkatkan kesejahteraan petani melalui penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta dukungan akses permodalan dan pemasaran hasil pertanian.
Selain itu, Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan juga dinilai penting dalam menjaga keberadaan lahan pertanian sekaligus menjamin ketersediaan pangan daerah secara berkelanjutan.
Di sektor permukiman, DPRD menginisiasi Raperda tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman yang diharapkan mampu mengatur penataan kawasan hunian secara terencana dengan memperhatikan aspek lingkungan, tata ruang, aksesibilitas, serta ketersediaan fasilitas umum bagi masyarakat.
Sementara di bidang ekonomi, DPRD juga mengusulkan Raperda tentang Pembangunan Ekonomi Kreatif yang dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah sekaligus membuka peluang lapangan kerja bagi masyarakat.
Selain itu, sejumlah Raperda lainnya yang turut dibahas antara lain Raperda tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, Pembinaan dan Perlindungan Bahasa dan Sastra Daerah, Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Pengelolaan Sumber Air Baku, Pelestarian Lagu-Lagu Daerah, serta Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika.
Pemkab Kubar menyatakan dukungan terhadap 10 Raperda inisiatif DPRD tersebut untuk dibahas lebih lanjut melalui panitia khusus (Pansus) bersama antara pihak eksekutif dan legislatif.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan pandangan umum dari tiga fraksi DPRD, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra Demokrat Keadilan (GDK), dan Fraksi Golongan Karya (Golkar).
Fraksi PDI Perjuangan menekankan bahwa setiap kebijakan daerah harus berpijak pada nilai-nilai Pancasila, semangat gotong royong, serta keberpihakan kepada masyarakat.
Fraksi GDK menegaskan pentingnya keselarasan setiap Raperda dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Sementara Fraksi Golkar menilai setiap Raperda harus didukung kajian akademik yang matang agar mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan pelayanan publik, pembangunan daerah, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui rapat paripurna ini diharapkan pembahasan Raperda dapat berjalan secara konstruktif dan menghasilkan regulasi yang berkualitas, implementatif serta memberikan manfaat nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kubar
Rapat paripurna tersebut dihadiri Ketua DPRD Kubar Ridwai, Wakil Ketua DPRD I Agustinus, anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta jajaran perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar, (KP17/6)

