SENDAWAR, Prokopim-Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menegaskan pentingnya optimalisasi peran petinggi dalam tata kelola keuangan kampung, khususnya dalam penggunaan anggaran yang transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

“Saya menekankan kepada seluruh petinggi agar pengelolaan keuangan kampung dilakukan secara transparan, akuntabel dan berpedoman pada ketentuan yang berlaku,”ujar Bupati, pada Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi se-Kubar tahun 2026, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Rabu (8/4/2026).

Rakor ini dihadiri Wakil Bupati Nanang Adriani, Pj. Sekab Kamius Junaidi, Asisten I Nopandel, kepala perangkat daerah, camat, serta petinggi dan lurah se-Kubar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyoroti masih adanya kampung yang belum mengajukan pencairan Dana Desa dan Dana Kampung, yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan.

Bupati meminta seluruh petinggi segera melengkapi persyaratan administrasi dan melakukan pengajuan sesuai jadwal agar program pembangunan berjalan lancar.

Rakor ini bertujuan menyamakan persepsi, memperkuat komunikasi, serta menyelaraskan program pembangunan kampung dengan kebijakan pemerintah kabupaten. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi wadah evaluasi realisasi anggaran, peningkatan kualitas pelayanan public serta penyelesaian berbagai persoalan di lapangan.

Pelaksanaan kegiatan ini berlandaskan pada ketentuan peraturan perundang-undangan, antara lain, Undang-Undang (UU) Republik Indones (RI) Nomor 4 Tahun 2014 tentang Desa serta UU RI Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Melalui kegiatan ini, Bupati berharap sinergi antara Pemkab dan pemerintah kampung semakin kuat, sehingga seluruh program pembangunan dapat berjalan selaras, berkelanjutan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat menuju Kubar yang sejahtera, aman, adil dan merata. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.