KUTAI BARAT,PROKOPIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Barat menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 sekaligus pengesahan Panitia Khusus (Pansus), Selasa (31/3/2026).
Kegiatan yang dimulai pukul 10.00 Wita tersebut berlangsung di ruang sidang utama Gedung DPRD Kutai Barat, Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Rapat paripurna dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Andriani, Ketua DPRD Kutai Barat Ridwai, unsur Forkopimda, perwakilan instansi vertikal, serta anggota DPRD Kutai Barat yang hadir sebanyak 15 orang.
Dalam penyampaiannya, Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Andriani menyampaikan capaian kinerja pemerintah daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan bahwa terdapat 6 urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi prioritas pemerintah daerah, di antaranya bidang pendidikan dengan capaian kinerja 83,06 persen, kesehatan 76,32 persen, pekerjaan umum dan penataan ruang yang mencapai 100 persen, perumahan rakyat dan kawasan permukiman sebesar 89,90 persen, ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat dengan capaian masing-masing 78,51 persen dan 85,13 persen, serta urusan sosial dengan capaian 97,5 persen.
Selain itu, pemerintah daerah juga melaksanakan 15 urusan wajib bukan pelayanan dasar, di antaranya tenaga kerja dengan capaian 87,09 persen, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak 88 persen, pangan yang melampaui target dengan capaian 108 persen, lingkungan hidup 74,24 persen, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil 79,39 persen, serta pemberdayaan masyarakat kampung sebesar 95,98 persen.
Beberapa urusan lainnya seperti pengendalian penduduk dan keluarga berencana, perhubungan, komunikasi dan informatika, koperasi dan UKM, penanaman modal, kepemudaan dan olahraga, kebudayaan, hingga perpustakaan dan kearsipan juga menunjukkan capaian kinerja yang baik hingga sangat baik.
Sementara itu pada urusan pilihan, pemerintah daerah melaksanakan enam sektor pembangunan, yakni perikanan dengan capaian 85,57 persen, pariwisata 79,75 persen, pertanian 95,42 persen, perdagangan 80 persen, perindustrian yang melampaui target sebesar 115,9 persen, serta transmigrasi sebesar 92,72 persen.
Wakil Bupati juga menyampaikan capaian pada fungsi penunjang urusan pemerintahan, antara lain bidang administrasi pemerintahan yang dilaksanakan oleh Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, dan Badan Kesbangpol dengan capaian di atas 90 persen.
Sementara fungsi pengawasan yang dilaksanakan Inspektorat Daerah mencapai 75,73 persen.
Di akhir penyampaiannya, Wakil Bupati menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus melanjutkan pembangunan dengan semangat kebersamaan dalam mewujudkan visi pembangunan daerah.
“Dengan semangat kebersamaan, kita berkomitmen melanjutkan pembangunan Kabupaten Kutai Barat dan mewujudkan visi misi tahun 2025–2030 yaitu terwujudnya Kutai Barat yang semakin sejahtera, aman, adil, merata dan beradat,” ujarnya.
Dalam rapat tersebut juga disahkan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kutai Barat untuk membahas LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 yang terdiri dari Agus Sopian sebagai Ketua, Potit sebagai Wakil Ketua, dan Rinatang sebagai Sekretaris.(KP36)

