KUTAI BARAT, PROKOPIM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) Kalimantan Timur menyerahkan sejumlah aset infrastruktur kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) dengan total nilai sekitar Rp24,8 miliar.
Penyerahan aset tersebut dilaksanakan dalam rangka penandatanganan dan penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) antara Kementerian PUPR dan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Kepala BPBPK Kalimantan Timur Kementerian PUPR, Evry Biaktama Meliala, mengatakan aset yang diserahterimakan merupakan berbagai infrastruktur yang sebelumnya telah dibangun Kementerian PUPR di wilayah Kabupaten Kutai Barat.
“Ada total sekitar Rp24,8 miliar yang kami serahterimakan. Ini merupakan aset-aset yang sudah kami bangunkan di Kabupaten Kutai Barat,” ujar Evry.
Ia menjelaskan, aset tersebut antara lain berupa Instalasi Pengolahan Air (IPA) beserta jaringan air minum, pengadaan alat berat berupa buldoser, serta pembangunan sarana Cuci Tangan Pakai Sabun (CTPS).
Menurutnya, proses hibah ini penting dilakukan agar aset yang telah dibangun dapat secara resmi menjadi bagian dari aset Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dan selanjutnya dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
“Sejatinya kami di Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan Kalimantan Timur ini tidak punya aset. Jadi seluruh aset yang kami bangunkan ini kami serahkan kepada pemerintah kabupaten/kota,” jelasnya.
Evry berharap setelah proses serah terima tersebut, seluruh aset dapat dimanfaatkan dan dikelola secara optimal oleh Pemkab Kubar untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat.
Selain penyerahan aset, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan pinjam pakai mobil tangki air untuk mendukung penanganan dampak kekeringan di Kabupaten Kutai Barat.
Evry menjelaskan, bantuan pinjam pakai tersebut merupakan bagian dari dukungan Kementerian PUPR dalam menghadapi kondisi darurat akibat fenomena El Nino dan kemarau panjang yang berdampak pada ketersediaan air bersih.
“Kemarin pemerintah Kabupaten Kutai Barat mengajukan permohonan untuk pinjam pakai mobil tangki air. Ini dalam kondisi penanganan kedaruratan, dalam hal ini El Nino,” katanya.
Ia menerangkan, BPBPK Kalimantan Timur memiliki tugas dalam pembangunan infrastruktur dasar, meliputi penyediaan air minum, sanitasi, penataan kawasan strategis, penataan bangunan, termasuk dukungan dalam penanganan kondisi tanggap darurat.
Selama ini, mobil tangki air milik BPBPK Kalimantan Timur digunakan untuk mendistribusikan air kepada masyarakat yang membutuhkan di sejumlah wilayah, termasuk Samarinda, Balikpapan dan Sepaku.
Namun, untuk penanganan kekeringan di Kutai Barat, mobil tangki tersebut dipinjamkan agar dapat digunakan secara langsung oleh pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih.
“Kami harapkan nanti mobil tangki air ini bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani masyarakat yang mungkin mengalami kekurangan air atau kesulitan mendapatkan air bersih,” ujarnya.
Evry juga menyampaikan apresiasi kepada Bupati, Wakil Bupati, serta seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah memfasilitasi pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia menambahkan, proses serah terima aset ini juga menjadi bagian dari indikator kinerja BPBPK Kalimantan Timur dalam memastikan aset yang telah dibangun dapat diserahterimakan dan dimanfaatkan oleh pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat.(KP36)

