SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) menggelar Konsultasi Publik Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubar Tahun 2027, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati, Barong Tongkok, Senin (19/1/2026).
Bupati Kubar Frederick Edwin menyampaikan bahwa konsultasi publik merupakan forum strategis untuk menghimpun aspirasi, masukan, saran, serta rekomendasi dari seluruh pemangku kepentingan terhadap rancangan awal RKPD.
Melalui forum ini, perencanaan pembangunan daerah diharapkan mampu menjawab isu-isu strategis pembangunan secara komprehensif dan berkelanjutan, sekaligus mengakomodir kebutuhan masyarakat serta potensi daerah secara optimal.“Melalui konsultasi publik ini, kita ingin memastikan bahwa RKPD Tahun 2027 disusun secara partisipatif, transparan, dan akuntabel, serta selaras dengan arah kebijakan pembangunan nasional dan provinsi,”ujar Bupati.
Bupati menegaskan bahwa keselarasan kebijakan tersebut menjadi sangat penting, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pemenuhan infrastruktur, serta pengembangan ekonomi daerah yang bertumpu pada sektor unggulan berbasis agroindustri.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan tema pembangunan RKPD Kabupaten Kubar Tahun 2027, yaitu “Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pemenuhan Infrastruktur Menuju Stabilitas Ekonomi dan Iklim Investasi yang Kondusif Berbasis Agroindustri.”
Tema ini mencerminkan komitmen Pemkab Kubar meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada pelayanan, mendorong pemerataan serta peningkatan kualitas infrastruktur. Kemudian, memperkuat struktur ekonomi daerah melalui pengembangan agroindustri sebagai penggerak utama pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
“Melalui pengembangan sektor agroindustri, diharapkan dapat tercipta nilai tambah produk lokal, terbukanya lapangan kerja, meningkatnya kesejahteraan masyarakat, serta terwujudnya iklim investasi daerah yang stabil dan kondusif,”tambahnya.
Bupati berharap hasil konsultasi publik ini dapat melahirkan komitmen bersama seluruh pemangku kepentingan pembangunan daerah, sehingga tercipta keselarasan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan. Ia juga mengajak seluruh peserta untuk berpartisipasi aktif dan konstruktif dalam memberikan masukan demi penyusunan RKPD Kabupaten Kubar Tahun 2027 yang berkualitas dan akuntabel.
Pada akhir kegiatan, dilakukan penandatanganan berita acara Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kubar Tahun 2027. Kegiatan tersebut dihadiri Wabup Kubar Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Sekkab Ayonius, Ketua TP PKK Kubar Maria Christina Mozes Edwin, unsur Forkopimda, perbankan, pejabat perangkat daerah, para camat, serta kepala kampung. (KP6)

