SENDAWAR, Prokopim– Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) mempercepat operasionalisasi 47 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang telah dan sedang dibangun gerainya. Program ini didorong tidak sekadar berhenti pada pembangunan fisik, tetapi menjadi pusat kegiatan ekonomi masyarakat yang mampu membuka peluang usaha dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Komitmen tersebut ditegaskan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Kubar Erik Victory saat membuka Rapat Koordinasi Percepatan Operasionalisasi KDKMP di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, kantor bupati Kubar, Kamis (29/10/2026).
Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, Erik menyampaikan, percepatan operasionalisasi KDKMP merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kementerian Koperasi Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2026. Rapat koordinasi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi, menyamakan langkah, sekaligus mengurai berbagai kendala yang menghambat kesiapan koperasi beroperasi.
Menurutnya, KDKMP merupakan salah satu langkah strategis untuk memperkuat perekonomian masyarakat, mendorong kemandirian ekonomi kampung dan kelurahan, serta meningkatkan kesejahteraan warga.
“Seluruh pihak harus memperkuat sinergi dan menyelesaikan berbagai kendala yang masih dihadapi, sehingga percepatan operasionalisasi KDKMP dapat berjalan secara terkoordinasi, akuntabel, mandiri, dan berkelanjutan,” demikian pesan Bupati dalam sambutan tersebut.
Dia juga menekankan pentingnya kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, sarana dan prasarana, hingga tata kelola koperasi. Pengurus dan pengawas koperasi, Project Management Officer (PMO), manajer, tim verifikasi dan validasi, serta para petinggi kampung diminta menjalankan tugas dan tanggung jawab masing-masing secara sungguh-sungguh.
Kesiapan tersebut dinilai menjadi faktor penting agar koperasi dapat beroperasi secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pemkab Kubar menargetkan 47 KDKMP yang gerainya telah selesai dan sedang dibangun dapat segera beroperasi. Karena itu, diperlukan komitmen bersama agar pembangunan gerai diikuti kesiapan pengelolaan dan kegiatan usaha yang berkelanjutan.
Koperasi diharapkan mampu menjadi wadah ekonomi kerakyatan yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. Dengan demikian, keberadaannya tidak hanya menjadi pelengkap program pemerintah, tetapi juga berperan dalam memperkuat usaha masyarakat dan membuka peluang ekonomi di tingkat kampung maupun kelurahan.
Bupati juga berharap rapat koordinasi tersebut menghasilkan langkah-langkah konkret dan terukur untuk mempercepat operasionalisasi seluruh KDKMP di Kubar.
“Jadikan KDKMP sebagai wadah ekonomi kerakyatan yang dikelola secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab, sekaligus mendukung Asta Cita menuju Indonesia Emas 2045,” demikian pesan Bupati.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kubar, jajaran Asisten dan Staf Ahli, kepala perangkat daerah, para camat, petinggi kampung, serta sejumlah narasumber.
Narasumber yang hadir antara lain Abdullah Hanief, S.E., M.E., selaku Pengawas Koperasi Disperindagkop Kalimantan Timur; Lettu Inf. Mohamad Wahyudi selaku Pasiter Kodim 0912/Kutai Barat; Jafung Penyuluh Pajak dari KPP Pratama Tenggarong; serta perwakilan PT Agrinas Pangan Nusantara.
Melalui koordinasi lintas sektor tersebut, Pemkab Kubar berharap berbagai persoalan yang menghambat kesiapan koperasi dapat segera ditangani. Dengan begitu, 47 KDKMP yang menjadi target daerah dapat segera beroperasi dan berkontribusi terhadap penguatan ekonomi masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.(KP17)

