JAKARTA, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards Kategori Utama Tahun 2025, atas komitmen dan keberhasilannya memberikan perlindungan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat.

Penghargaan tersebut diterima pada kegiatan Deklarasi dan Pencanangan UHC serta Pemberian Penghargaan Pemerintah Daerah Tahun 2026, di Ballroom JIEXPO Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (27/1/2026).

Wakil Bupati (Wabup) Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi pemerintah pusat kepada daerah yang konsisten menjamin akses pelayanan kesehatan bagi seluruh masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah pusat kepada daerah, khususnya Kutai Barat, yang telah memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi masyarakat. Saat ini cakupan kita sudah mencapai sekitar 100 persen, sehingga tidak ada lagi istilah masyarakat tidak mampu tidak bisa berobat,”ujarnya.

Wabup menegaskan bahwa ke depan tidak boleh ada lagi diskriminasi pelayanan antara pasien umum dan pasien BPJS Kesehatan.

“Saya mengimbau seluruh fasilitas kesehatan, mulai dari tingkat kampung, kecamatan hingga kabupaten, agar memberikan pelayanan yang sama dan maksimal kepada masyarakat pengguna BPJS Kesehatan. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan,”tegasnya.

Wabup juga menekankan bahwa meskipun masyarakat tidak mengeluarkan biaya secara langsung, jasa pelayanan kesehatan tetap diperhitungkan melalui mekanisme klaim BPJS Kesehatan.

“Kami bersama Bupati Kubar Frederick Edwin berkomitmen memastikan tidak ada lagi masyarakat Kubar yang tidak bisa berobat karena tidak memiliki jaminan kesehatan,”tambahnya.

Pada kegiatan tersebut turut hadir Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, serta Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk.

Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Kubar, Wahyu Supriono, menjelaskan bahwa UHC Awards merupakan bentuk apresiasi kepada pemerintah daerah (Pemda) yang dinilai berhasil menyelenggarakan UHC.

“Untuk ketiga kalinya Kabupaten Kubar berhasil meraih UHC Awards Kategori Utama. Adapun syaratnya antara lain cakupan kepesertaan minimal 99 persen, tingkat keaktifan minimal 95 persen, serta status iuran PBPU Pemda yang lunas,” jelasnya.

Pada tahun 2025, Kubar mencatat cakupan kepesertaan 100 persen, tingkat keaktifan peserta 96 persen, serta penduduk yang didaftarkan oleh Pemda sebesar 34 persen. Kabupaten Kutai Barat juga berstatus UHC Prioritas sejak 2018 hingga 2025, dengan iuran PBPU Pemda yang telah lunas.

Dengan keberhasilan mempertahankan UHC selama tujuh tahun berturut-turut, Kabupaten Kubar menegaskan posisinya sebagai salah satu daerah paling konsisten dalam mendukung transformasi sistem kesehatan nasional. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.