SENDAWAR, Prokopim-Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan menjadi forum yang sangat penting dalam menyelaraskan, memprioritaskan, dan menyepakati usulan-usulan kegiatan pembangunan dari kampung, agar dapat direalisasikan secara efektif dan tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Ayonius saat membuka Musrenbang Kecamatan Melak 2026, dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kubar Tahun 2027, di Ruang Rapat Lantai 2 Kantor Camat Melak, Kelurahan Melak Ulu, Rabu (14/1/2026).
“Forum ini diharapkan mampu menyatukan persepsi, komitmen dan gerak langkah kita ke depan,”ujar Sekkab Ayonius membacakan sambutan Bupati. Musrenbang Kecamatan Melak mengusung tema “Penguatan Tata Kelola Pemerintah dan Pemenuhan Infrastruktur Menuju Stabilitas Ekonomi dan Iklim Investasi yang Kondusif Berbasis Agroindustri.
Bupati berharap, Musrenbang kecamatan dapat menjadi sarana strategis dalam mengakomodir berbagai usulan pembangunan dari kampung-kampung, sekaligus mendukung percepatan pemerataan pembangunan di wilayah kecamatan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
Seiring dengan dinamika pembangunan yang terus berkembang, dokumen perencanaan pembangunan yang disusun melalui Musrenbang tidak hanya untuk memenuhi amanat peraturan perundang-undangan, tetapi juga diarahkan untuk menjawab berbagai permasalahan aktual pembangunan daerah, mengakomodir kebutuhan dan aspirasi masyarakat, serta menjadi penjabaran operasional dari visi dan misi pembangunan Kabupaten Kubar.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menekankan pentingnya sinergi dan koordinasi yang baik antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Hasil kesepakatan usulan kegiatan diharapkan dapat menjadi landasan yang kuat bagi pemerintah daerah dalam mewujudkan percepatan pembangunan, pemerataan infrastruktur, serta penguatan tata kelola pemerintahan yang berorientasi pada peningkatan ekonomi masyarakat.
“Perumusan dan penetapan program prioritas pembangunan harus benar-benar mampu menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Sinergitas perencanaan harus terbangun secara berjenjang, mulai dari tingkat kampung, kecamatan, hingga kabupaten, dengan tetap memperhatikan skala prioritas dan kemampuan anggaran daerah,” jelasnya.
Setiap usulan yang disampaikan, lanjut Bupati, akan ditampung dan dikaji untuk kemudian ditetapkan berdasarkan urgensi, manfaat, serta kesesuaiannya dengan arah kebijakan pembangunan daerah.
Hasil Musrenbang kecamatan ini akan menjadi bahan masukan penting dalam penyusunan rencana pembangunan daerah di tingkat kabupaten. Oleh karena itu, seluruh usulan yang disampaikan diharapkan memperhatikan ketentuan dan regulasi yang berlaku, khususnya terkait kelengkapan administrasi dan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017.
“Dalam perencanaan pembangunan, kita harus senantiasa berpegang pada aturan yang ada, karena ketepatan prosedur akan menentukan keberhasilan pelaksanaan pembangunan itu sendiri,” tegasnya.
Melalui Musrenbang ini, Bupati berharap terwujudnya pembangunan yang merata dan nyata di seluruh kampung di wilayah Kecamatan Melak, yang pada akhirnya mampu mendorong peningkatan ekonomi masyarakat, memperkuat infrastruktur dasar, serta menciptakan stabilitas ekonomi dan iklim investasi yang kondusif berbasis agroindustri. (KP6)

