KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kecamatan Mook Manaar Bulatn Tahun 2027 pada Senin (26/1/2026) pagi.
Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Posyandu Kampung Gunung Rampah, Kecamatan Mook Manaar Bulatn dan secara resmi dibuka melalui sambutan Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, yang dibacakan oleh Pelaksana Tugas (Plt) sekaligus Asisten III Setkab Kutai Barat, Kamius Junaidi.
Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa Musrenbang merupakan agenda strategis tahunan yang menjadi wadah penting dalam menjaring aspirasi serta usulan prioritas pembangunan dari masyarakat di tingkat kecamatan. Forum ini diharapkan mampu menyelaraskan usulan pembangunan kampung dengan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD Kabupaten Kutai Barat Tahun 2027.
Bupati menyampaikan bahwa perencanaan pembangunan harus dilaksanakan secara partisipatif, responsif, dan berkeadilan agar program yang dirumuskan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulatn. Oleh karena itu, keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat secara merata.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pelaksanaan Musrenbang RKPD Kecamatan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan, salah satunya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Melalui mekanisme tersebut, diharapkan usulan yang dihasilkan bersifat prioritas, realistis, serta selaras dengan arah pembangunan daerah, khususnya dalam penguatan tata kelola pemerintahan, pembangunan infrastruktur, stabilitas ekonomi, dan iklim investasi berbasis agroindustri.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Frederick Edwin juga menyampaikan beberapa pesan penting. Pertama, seluruh peserta Musrenbang diminta tetap berpedoman pada visi, misi, serta RPJMD Kabupaten Kutai Barat dengan memperhatikan skala prioritas dan kemampuan keuangan daerah. Fokus pembahasan diarahkan pada sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, penguatan ekonomi masyarakat, lingkungan hidup, penanganan bencana dan sosial, serta peningkatan tata kelola pemerintahan.
Kedua, Bupati menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan. Pembangunan daerah bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, melainkan merupakan tanggung jawab bersama yang harus dilandasi semangat gotong royong, kedisiplinan, serta kepatuhan terhadap aturan.
Ketiga, Kecamatan dan Pemerintah Kampung diharapkan mampu memahami kondisi riil wilayah masing-masing serta mengoordinasikan usulan-usulan pembangunan yang bersifat mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat. Dengan sinergi yang kuat, diharapkan dapat disepakati usulan pembangunan yang paling prioritas, terukur, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kecamatan Mook Manaar Bulatn.(KP36)

