SENDAWAR, Prokopim– Kerusakan badan jalan nasional di ruas Jalan Sultan Hasanudin, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, yang kerap mengakibatkan kecelakaan lalu lintas, mulai diperbaiki pada Sabtu (3/1/2026). Perbaikan dilakukan menyusul aksi penutupan sementara jalan oleh warga setempat akibat kondisi jalan yang dinilai membahayakan.

Di lokasi tersebut terdapat sekitar lima titik kubangan dengan kedalaman bervariasi, mulai dari di bawah hingga di atas lutut orang dewasa. Kerusakan parah ini diduga kuat disebabkan oleh aktivitas truk pengangkut CPO kelapa sawit yang rutin melintas di ruas jalan tersebut.

Akibat kerusakan yang tak kunjung diperbaiki, warga RT 2, 3, 6 dan lembaga adat Kelurahan Simpang Raya melakukan aksi penutupan sementara jalan dan meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di sekitar wilayah tersebut segera bertanggung jawab memperbaiki jalan. Aksi tersebut tidak berlangsung lama karena Pemkab Kubar bergerak cepat melakukan koordinasi bersama Polres Kubar, BPPJN, perusahaan sawit, dan masyarakat.

Hasil koordinasi awal tersebut disepakati lima perusahaan perkebunan kelapa sawit turut ambil bagian dalam perbaikan jalan. Total material yang disiapkan berupa batu split sebanyak 100 rit, dengan kontribusi masing-masing perusahaan sebanyak 20 rit. Perusahaan yang terlibat antara lain PT Ketapang Agro Lestari, PT Ketapang Hijau Lestari, PT Borneo Citra Persada Jaya, PT Kutai Agro Lestari, dan PT Kruing Lestari Jaya.

Asisten 2 Sekkab Kubar, Ali Sadikin, mengatakan bahwa Pemkab Kubar bersama kepolisian resort Kubar, dinas terkait, Camat Barong Tongkok,dan masyarakat telah meninjau langsung proses perbaikan di lapangan. Saat ini perbaikan telah menunjukkan progres dan dikerjakan menggunakan alat berat di wilayah RT 2, 3, dan 6 Kelurahan Simpang Raya.

“Perbaikan harus dilakukan hari ini. Jika tidak, masyarakat akan menutup sementara jalan tersebut,” tegas Ali Sadikin.

Pada kegiatan itu, dihadiri Asisten 1 Sekkab Kubar Nopandel, Kepala DPMK Erik Vicktory, Sekretaris Dishub Rita Nursandy, Kabag SDA Andi Kristison, Kasat Intelkam Polres Kubar AKP Didik Kurniadi dan Camat Barong Tongkok Martinus Rudy.

Sementara itu, kata perwakilan PT Brahma Kerta, Hendri, menyampaikan bahwa Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur melalui PT Brahma Kerta selaku pemenang tender akan melaksanakan perbaikan lanjutan pada ruas jalan nasional tersebut sepanjang 66 kilometer hingga Simpang Tugu Jam Thomas Didik di Kelurahan Melak Ulu, Kecamatan Melak. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.