KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) melaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Perangkat Daerah Tahun 2026 sekaligus Penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Rabu (28/1/2026)pagi.

Kegiatan tersebut dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Barat Frederick Edwin, Ketua DPRD Kubar Ridwai, Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat Ayonius, Asisten III Kamius Junaidi, para Kepala Perangkat Daerah, serta pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menegaskan bahwa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan penyerahan DPA merupakan agenda administratif yang memiliki peran strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, kedua agenda tersebut membutuhkan komitmen dan integritas yang kuat agar dapat dilaksanakan secara optimal.

“Penandatanganan perjanjian kinerja bukan sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata setiap perangkat daerah untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Sementara DPA menjadi panduan teknis operasional dalam pelaksanaan program dan kegiatan,” tegas Bupati.

Bupati juga meminta seluruh Kepala Perangkat Daerah untuk segera melakukan percepatan penyerapan anggaran dengan tetap berpegang pada prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas, serta terus meningkatkan integritas, transparansi, dan kinerja aparatur. Ia menekankan bahwa perjanjian kinerja yang tertuang secara tertulis merupakan wujud tanggung jawab sebagai pelayan publik yang harus dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa perjanjian kinerja menjadi landasan penting dalam menilai keberhasilan maupun kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi. Hasil penilaian tersebut nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian penghargaan maupun sanksi. Oleh karena itu, Perangkat Daerah diminta untuk aktif melakukan monitoring, evaluasi, dan supervisi terhadap kinerja masing-masing.

Terkait penggunaan anggaran, Bupati menegaskan agar APBD difokuskan pada isu-isu prioritas pembangunan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, seperti pembangunan infrastruktur dan sektor-sektor strategis lainnya. Ia juga mengingatkan agar tidak terjadi penumpukan kegiatan di akhir tahun anggaran serta memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

“Segera lakukan percepatan proses lelang dan pelaksanaan kegiatan. Dalam setiap tahapan, pegang teguh prinsip pengelolaan keuangan daerah yang baik, taat aturan, efektif, efisien, dan berorientasi pada hasil untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Selain itu, Bupati turut mengingatkan pentingnya upaya meminimalisir dan memitigasi berbagai risiko guna mencegah terjadinya kesalahan administratif serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), melalui transparansi dalam pengelolaan anggaran dan aset daerah.

Menutup sambutannya, Bupati Frederick Edwin mengajak seluruh jajaran Perangkat Daerah untuk bekerja secara profesional, bertanggung jawab, dan berkomitmen penuh dalam mendukung pembangunan Kabupaten Kutai Barat.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2026 secara simbolis. (KP17)

Komentar dinonaktifkan.