SENDAWAR, Prokopim-Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) disusun untuk menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan pembangunan daerah. Konsistensi tersebut menjadi dasar dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang disepakati bersama antara Kepala Daerah dan DPRD.
Hal itu disampaikan Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin melalui sambutan yang dibacakan Plt Kepala Bappeda Litbang Kubar, Sulhendi, saat membuka kegiatan Penyampaian Laporan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD) Triwulan IV Tahun 2025, di Ruang Rapat I Kantor Bappeda Litbang Kubar, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Bappeda Litbang Florensius Steven, Camat Penyinggahan Gusti Muhammad Fadli, Sekcam Nyuatan Yudi Suciadi, serta para pejabat di lingkungan Pemkab Kubar
Sulhendi menjelaskan RKPD memuat arah kebijakan pembangunan daerah, prioritas, program, dan kegiatan beserta rencana pendanaannya. Evaluasi capaian kinerja Triwulan IV Tahun 2025 menjadi penting untuk mengetahui tingkat pencapaian target dan indikator kinerja Renja PD, sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaannya.
Hasil evaluasi tersebut dinilai strategis sebagai bahan penyusunan kebijakan dan penetapan prioritas pembangunan pada tahun berikutnya. Oleh karena itu, Bupati menekankan pentingnya percepatan pelaksanaan program, pengendalian risiko, serta tindak lanjut yang jelas atas setiap permasalahan di masing-masing PD.
Pada kesempatan itu juga disampaikan hasil evaluasi kinerja seluruh PD, Inspektorat, Sekretariat Daerah, Sekretariat DPRD, RSUD HIS serta seluruh kecamatan di lingkungan Pemkab Kubar. Bupati berharap evaluasi ini menjadi pemacu peningkatan kinerja dan percepatan realisasi fisik maupun keuangan.
Melalui evaluasi ini, Pemkab Kubar diharapkan mampu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang akuntabel, profesional dan berintegritas serta mendukung pencapaian visi dan misi pembangunan daerah secara berkelanjutan. (KP6)

