SENDAWAR, Prokopim-Wabup Kutai Barat (Kubar) Nanang Adriani menegaskan bahwa pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) merupakan bentuk kepercayaan dan amanah besar dari negara yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
Hal tersebut disampaikannya saat kegiatan Pengambilan Sumpah/Janji PNS dan Penyerahan Surat Keputusan Pengangkatan PNS di lingkungan Pemkab Kubar yang diikuti sekitar 420 PNS, di Balai Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Selasa (31/3/2026).
Menurutnya, status sebagai PNS bukan sekadar perubahan administratif, melainkan komitmen moral untuk mengabdikan diri kepada bangsa dan negara, khususnya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Sebagai aparatur sipil negara (ASN), para PNS dituntut memiliki profesionalisme, disiplin, serta integritas tinggi dalam menjalankan tugas. Mereka diharapkan mampu menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pelayanan publik yang cepat, tepat dan berkualitas.
Selain itu, Wabup juga mengingatkan agar para ASN terus meningkatkan kompetensi, menjaga etika dan moral, serta bekerja dengan penuh dedikasi demi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Wabup menambahkan bahwa masih banyak masyarakat yang mendambakan kesempatan menjadi ASN. Karena itu, capaian tersebut harus disyukuri melalui kerja nyata, loyalitas dan semangat pengabdian yang tinggi kepada masyarakat dan daerah. (KP6)

