SENDAWAR, Prokopim-Upaya menekan angka stunting di Kabupaten Kutai Barat (Kubar) masih menghadapi tantangan besar. Hingga kini, prevalensi stunting di daerah tersebut masih berada di angka 27,6 persen atau di atas target nasional. Di saat yang sama, tingkat kehadiran balita ke Posyandu juga masih tergolong rendah.
Kondisi itu menjadi perhatian serius Pemkab Kubar. Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menegaskan bahwa peningkatan kunjungan balita ke Posyandu harus menjadi gerakan bersama seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, kecamatan, kampung, tenaga kesehatan hingga masyarakat.
“Peningkatan kehadiran balita di Posyandu merupakan kunci untuk mendeteksi lebih dini risiko stunting maupun masalah kesehatan lainnya,”kata Wabup, saat membuka Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten Kubar, di Ruang rapat 1 Lantai 2, Kantor Bappedalitbang Kubar, Kamis (11/6/2026).
Data Februari 2026 menunjukkan capaian D/S Posyandu atau jumlah balita yang datang dan ditimbang dibandingkan total sasaran balita baru mencapai 46,26 persen. Artinya, lebih dari separuh balita di Kutai Barat belum mendapatkan pemantauan pertumbuhan dan perkembangan secara rutin.
Menurut Wabup, rendahnya kunjungan Posyandu menjadi persoalan strategis karena berpengaruh langsung terhadap akurasi data dan efektivitas intervensi pemerintah dalam penanganan stunting.
Selain itu, perubahan pola hidup masyarakat pascapandemi, tingginya mobilitas warga, serta pemanfaatan teknologi digital yang belum diimbangi kesadaran memanfaatkan layanan kesehatan dasar turut menjadi tantangan tersendiri.
Di tengah percepatan pembangunan Kaltim sebagai wilayah penyangga sekaligus mitra strategis Ibu Kota Nusantara (IKN), kualitas sumber daya manusia menjadi faktor penting yang menentukan daya saing daerah. Karena itu, persoalan stunting tidak boleh dianggap sebagai masalah biasa.
“Jangan sampai anak-anak Kutai Barat tertinggal karena stunting yang sebenarnya bisa dicegah melalui pemantauan rutin dan intervensi sejak dini,”tegasnya.
Untuk mempercepat penurunan stunting, Pemkab Kubar mendorong sejumlah langkah konkret. Di antaranya memperkuat kebijakan hingga tingkat kampung agar orang tua membawa balitanya ke Posyandu sesuai jadwal, meningkatkan kapasitas dan motivasi kader Posyandu melalui pelatihan serta penghargaan, menyediakan sarana antropometri yang memadai dan terstandar, serta memperkuat integrasi data lintas sektor.
Wabup menilai peningkatan capaian D/S Posyandu akan memberikan manfaat besar bagi daerah. Selain menghasilkan data yang valid untuk perencanaan pembangunan, langkah tersebut juga berkontribusi terhadap peningkatan cakupan imunisasi, edukasi gizi keluarga, serta pencegahan risiko gagal tumbuh pada anak.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan tidak ada balita yang luput dari pemantauan sehingga kita dapat mencetak generasi yang sehat, cerdas, produktif, dan bebas stunting,” ujarnya.
Sementara itu, Plt Kepala Bappedalitbang Kubar Sulhendi menjelaskan, rapat koordinasi TPPS dilaksanakan sebagai tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting.
Ia mengungkapkan, selain prevalensi stunting yang masih tinggi, jumlah balita stunting di Kutai Barat berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi Bappedalitbang tahap I tahun 2026 tercatat sebanyak 729 anak. Kondisi tersebut menjadi dasar penting perlunya penguatan koordinasi lintas sektor.
“Melalui rapat ini kami berharap dapat dirumuskan langkah-langkah yang lebih efektif untuk meningkatkan kehadiran balita di Posyandu sehingga pemantauan pertumbuhan anak dapat dilakukan secara tepat sasaran, akurat, dan berkelanjutan,”pungkasnya. (KP6)

