SAMARINDA, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus meningkatkan kompetensi sumber daya manusia dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Sebanyak 80 pelaku pengadaan mengikuti bimbingan teknis (bimtek) implementasi mini kompetisi, negosiasi, dan pembelian langsung pada Katalog Elektronik, di Hotel Aston Samarinda, Jumat (9/10/2026).
Kegiatan ini mengacu pada Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Katalog Elektronik, sebagai upaya memperkuat pemahaman pelaku pengadaan terhadap mekanisme transaksi elektronik yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Kubar Frederick Edwin dalam sambutan tertulis yang disampaikan Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Erik Victory saat membuka kegiatan menegaskan bahwa perkembangan kebijakan pengadaan pemerintah menuntut peningkatan kompetensi seluruh pelaku pengadaan, terutama dalam memahami metode transaksi melalui Katalog Elektronik.
Menurutnya, pemahaman yang tepat terhadap mekanisme mini kompetisi, negosiasi, dan pembelian langsung menjadi kunci agar proses e-purchasing berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
“Bimbingan teknis ini diharapkan tidak hanya menjadi forum untuk memahami regulasi, tetapi juga meningkatkan kepastian dalam pelaksanaan tugas, mengurangi risiko kesalahan administratif maupun hukum, serta memperkuat akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah,”demikian pesan Bupati.
Sebanyak 80 peserta yang terdiri atas Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan, dan Pejabat Pengadaan diharapkan mengikuti kegiatan secara serius serta menerapkan materi yang diperoleh secara konsisten di masing-masing perangkat daerah.
Pemanfaatan Katalog Elektronik diharapkan mampu mendorong prinsip value for money, mempercepat proses pengadaan dan penyerapan anggaran, serta menciptakan rekam jejak transaksi yang transparan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Selain itu, pengadaan pemerintah diharapkan memberikan ruang lebih luas bagi produk dalam negeri, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta koperasi, termasuk pelaku usaha lokal. Dengan demikian, belanja pemerintah tidak hanya memenuhi kebutuhan barang dan jasa, tetapi juga turut mendorong pertumbuhan perekonomian daerah.
Bimtek ini menghadirkan dua narasumber, yakni Andi Muhammad Arpan, Pelaksana Tugas Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Setda Provinsi Kaltim serta Vidi Januardani, Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya.
Melalui kegiatan ini, Pemkab berharap peningkatan kompetensi pelaku pengadaan dapat memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang profesional, transparan, dan akuntabel. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kubar. (KP17)

