KUTAI BARAT,PROKOPIM – Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani menegaskan bahwa Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) kini memiliki peran yang jauh lebih strategis. Tidak lagi sebatas tempat penimbangan bayi dan pemberian imunisasi, Posyandu dituntut menjadi garda terdepan dalam pemenuhan enam Standar Pelayanan Minimum (SPM) bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup saat membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan 6 Standar Pelayanan Minimum (SPM) Posyandu se-Kabupaten Kutai Barat, di Gedung PKK, Selasa (3/11/2026) pagi.
Menurut Nanang, transformasi Posyandu sebagai bagian dari Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) harus diikuti dengan penguatan sinergi lintas sektor. Sebab, pemenuhan enam bidang pelayanan dasar tidak mungkin hanya dibebankan kepada satu atau dua perangkat daerah.
“Urusan Posyandu dan enam SPM ini bukan hanya tugas Dinas Kesehatan atau Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung saja. Ini adalah kerja bersama,” tegasnya.
Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis pembina SPM menyusun strategi integrasi program di setiap lokus Posyandu. Dengan demikian, pelayanan dasar pemerintah dapat benar-benar hadir dan dirasakan masyarakat, termasuk mereka yang berada di kampung-kampung pedalaman Kutai Barat.
Menutup sambutannya, Nanang secara resmi membuka Rapat Koordinasi Pemberdayaan 6 SPM Posyandu se-Kabupaten Kutai Barat. Ia berharap forum tersebut mampu menghasilkan rekomendasi, rencana aksi, serta komitmen nyata yang segera diterapkan di lapangan.
“Semoga pertemuan ini menghasilkan rekomendasi, rencana aksi, dan komitmen nyata yang dapat segera diimplementasikan demi kemajuan Tanaa Purai Ngeriman yang kita cintai ini,” pungkasnya.
Kepala Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Lembaga Adat dan Ekonomi Kampung DPMK Kutai Barat, Darsoni, yang mewakili Plt. Kepala DPMK Kutai Barat, menyampaikan bahwa Posyandu memiliki peran strategis sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan.
“Posyandu memiliki peran yang sangat strategis sebagai garda terdepan dalam pelayanan masyarakat di tingkat kampung dan kelurahan. Sejalan dengan transformasi kesehatan dan kebijakan penguatan pelayanan dasar, Posyandu kini dituntut mampu mengintegrasikan dan menerapkan enam SPM,” ujar Darsoni saat membacakan laporan kegiatan.
Enam bidang SPM tersebut meliputi pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum, serta sosial.
Menurutnya, penerapan enam SPM membutuhkan pemahaman dan komitmen bersama dari seluruh pihak. Karena itu, Rakor tersebut dilaksanakan untuk membangun sinergi lintas sektor sekaligus memperkuat kapasitas kelembagaan Posyandu di seluruh wilayah Kutai Barat.
“Melalui rapat koordinasi ini diharapkan terdapat kesamaan persepsi dan langkah strategis dalam pencapaian target enam SPM Posyandu, baik di tingkat kampung maupun kecamatan,” jelasnya.
Darsoni menambahkan, kegiatan tersebut juga bertujuan meningkatkan kapasitas dan pemahaman kader serta aparatur pemerintah dalam memenuhi enam SPM Posyandu. Selain itu, pemerintah mendorong optimalisasi sumber daya, baik melalui APBD maupun Alokasi Dana Kampung, untuk mendukung operasional dan penguatan pelayanan Posyandu.
Rakornis ini diikuti 598 peserta, terdiri atas unsur DPMK Kabupaten Kutai Barat, Tim Penggerak PKK kecamatan dan kampung, para kader Posyandu, serta unsur terkait lainnya.(KP36)

