SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus berupaya meningkatkan kualitas dan pemerataan pelayanan kesehatan bagi masyarakat. Salah satu langkah yang disiapkan pada tahun 2027 adalah renovasi dan pengembangan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Harapan Insan Sendawar (HIS) serta pembangunan Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) melalui skema Kontrak Tahun Jamak.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin, pada Rapat Paripurna Mendengarkan Pidato Bupati dalam rangka HUT ke-27 Kabupaten Kubar Tahun 2026, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kubar, Rabu (4/11/2026).
Bupati Frederick Edwin menyampaikan, kesehatan merupakan salah satu urusan wajib pemerintah yang harus dipenuhi melalui penyediaan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Saat ini, Kabupaten Kutai Barat telah memiliki sarana dan prasarana pelayanan kesehatan serta tenaga kesehatan yang tersebar di 16 kecamatan.
Kebutuhan peningkatan dan pemerataan akses pelayanan kesehatan juga bertumpu pada RSUD HIS yang menjadi salah satu rumah sakit rujukan, termasuk bagi pasien dari Kabupaten Mahakam Ulu.
Meningkatnya jumlah pasien berdampak pada keterbatasan ruang rawat inap dan sejumlah fasilitas pendukung lainnya. Oleh karena itu, pengembangan rumah sakit dan pembangunan Labkesda menjadi salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat.
Selain peningkatan infrastruktur, pemerintah daerah juga memberikan dukungan terhadap tenaga medis melalui pengadaan alat kesehatan dan alat penunjang medik pada fasilitas pelayanan kesehatan setiap tahun. Hal ini dilakukan untuk mendukung pelayanan medis yang komprehensif, akurat, aman dan efisien.
Sementara itu, dalam upaya percepatan penurunan stunting, berdasarkan hasil Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2024, prevalensi stunting secara nasional tercatat sebesar 19,8 persen, Provinsi Kalimantan Timur 22,2 persen, sedangkan Kabupaten Kutai Barat sebesar 27,6 persen.
Angka tersebut menunjukkan bahwa prevalensi stunting di Kutai Barat masih berada di atas rata-rata nasional maupun Provinsi Kalimantan Timur. Kondisi ini menjadi tantangan sekaligus pengingat untuk terus memperkuat komitmen dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program percepatan penurunan stunting.
Namun demikian, berdasarkan data Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (E-PPGBM), terdapat perkembangan positif. Prevalensi stunting Kabupaten Kutai Barat tercatat sebesar 12,31 persen pada 2025 dan kembali menurun menjadi 11,49 persen pada 2026.
Data E-PPGBM menjadi instrumen penting bagi pemerintah daerah dalam memantau kondisi gizi balita serta mengevaluasi pelaksanaan intervensi di lapangan.
Pemerintah daerah bersama seluruh pemangku kepentingan diharapkan terus memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam percepatan penurunan stunting. Intervensi penanganan, baik spesifik maupun sensitif, harus dilaksanakan secara tepat sasaran, terintegrasi dan berkelanjutan.
Upaya tersebut dilakukan sejak tahap calon pengantin, ibu hamil, ibu menyusui hingga anak balita, sehingga percepatan penurunan stunting dapat berjalan optimal demi mewujudkan masyarakat Kubar yang sehat dan berkualitas. (KP17/KP6)

