
Penerima hibah dan bantuan sosial wajib memenuhi persyaratan administrasi
KUTAI BARAT, PROKOPIM – Wakil Bupati Kutai Barat, H. Nanang Adriani, menyerahkan bantuan kegiatan keagamaan sebesar Rp15.000.000 kepada Masjid Al-Barokah melalui Bagian ... Selengkapnya



