KUTAI BARAT, PROKOPIM – Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk memastikan pengelolaan APBD Tahun Anggaran 2027 berjalan disiplin, terukur, tepat sasaran, serta berorientasi pada pemenuhan pelayanan dasar masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Wabup Nanang saat membacakan Jawaban Pemerintah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2027, dalam Rapat Paripurna XVII Masa Sidang III Tahun 2026 DPRD Kutai Barat, di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutai Barat, Rabu (21/10) pagi.

Dalam jawabannya, pemerintah memberikan penjelasan atas berbagai masukan fraksi, mulai dari penguatan pendapatan daerah, disiplin pelaksanaan anggaran, pembangunan infrastruktur, pengawasan proyek, hingga pemenuhan hak pelayanan dasar masyarakat, khususnya di wilayah pedalaman dan kawasan adat.

Wabup menegaskan seluruh perangkat daerah selaku pengguna anggaran diminta meningkatkan disiplin dalam melaksanakan program dan kegiatan sesuai ketentuan PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pengendalian dan evaluasi terhadap realisasi anggaran masing-masing OPD juga akan dilakukan secara berkala.

“Pemerintah daerah terus melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap realisasi anggaran masing-masing perangkat daerah agar pelaksanaan program berjalan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan dan Infrastruktur
Pemerintah Kabupaten Kutai Barat memastikan alokasi anggaran wajib untuk sektor pendidikan dan kesehatan tetap menjadi prioritas. Kebijakan tersebut tidak hanya diarahkan pada peningkatan mutu pelayanan, tetapi juga memastikan akses masyarakat di wilayah yang sulit terjangkau.

Menurut Wabup, sektor pelayanan dasar tersebut harus terhubung dengan program penuntasan kemiskinan berbasis ekonomi kampung, sehingga belanja pemerintah memberikan dampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Di bidang infrastruktur, pemerintah juga menekankan pembangunan yang berkeadilan dengan memprioritaskan konektivitas jalan dan jembatan antarkampung, termasuk akses menuju wilayah pedalaman dan kawasan adat.

“Pembangunan fisik harus memberikan manfaat yang merata, terutama untuk membuka keterisolasian dan memperkuat interkonektivitas antarwilayah,” jelasnya.
Target PAD 2027 Naik Menjadi Rp252,51 Miliar
Menjawab pandangan fraksi terkait optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Wabup Nanang menyampaikan bahwa pemerintah menargetkan PAD Tahun 2027 sebesar Rp252,51 miliar, meningkat sekitar 3,71 persen dibandingkan target PAD pada Perubahan APBD 2026 sebesar Rp242,99 miliar.

Kenaikan tersebut, kata dia, tidak diarahkan melalui pembebanan pajak baru kepada masyarakat, melainkan melalui sejumlah langkah optimalisasi sumber-sumber pendapatan yang menjadi kewenangan daerah.
Di antaranya optimalisasi dividen melalui penambahan penyertaan modal daerah pada BUMD Bank Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara), optimalisasi aset daerah melalui inventarisasi aset potensial untuk dimanfaatkan melalui skema retribusi pemakaian kekayaan daerah maupun sewa, penguatan regulasi pajak dan retribusi daerah, serta digitalisasi layanan untuk menutup potensi kebocoran penerimaan.
“Target PAD Tahun 2027 sebesar Rp252,51 miliar merupakan target yang terukur dan rasional serta tidak bertumpu pada pembebanan pajak baru kepada masyarakat,” kata Wabup.

Belanja Tidak Mendesak Akan Ditekan Pemerintah juga menyiapkan langkah antisipasi apabila target transfer dari pemerintah pusat tidak tercapai. Dalam kondisi tersebut, belanja daerah akan tetap diarahkan untuk menjamin kebutuhan pelayanan dasar masyarakat.
Pendidikan, kesehatan, layanan air minum dan sanitasi, perlindungan sosial serta pelayanan dasar lainnya tetap menjadi prioritas. Kebutuhan operasional esensial seperti obat-obatan, bahan medis, layanan puskesmas dan utilitas sekolah dipastikan tetap diperhatikan sesuai ketentuan perundang-undangan dan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal.

Sebaliknya, belanja yang dinilai tidak mendesak akan diefisienkan, termasuk perjalanan dinas, kegiatan seremonial, rapat di luar kantor serta pengadaan barang yang belum menjadi kebutuhan prioritas.
Pengawasan Proyek Diperketat
Terkait pelaksanaan kegiatan dengan kontrak tahun jamak, pemerintah memastikan seluruh aspek teknis, kepastian arus kas dan mitigasi risiko hukum dipersiapkan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Pengawasan juga diperkuat melalui peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta pengendalian oleh PA/KPA, PPK dan PPTK.
Pengendalian dilakukan melalui penetapan durasi dan nilai kegiatan, alokasi anggaran setiap tahun, pemetaan kebutuhan pembayaran dan kemampuan kas daerah, penetapan target fisik dan keuangan, pencatatan nilai kontrak serta realisasi, hingga membandingkan target dengan realisasi untuk mendeteksi potensi keterlambatan sejak dini.

Pemerintah juga mendorong optimalisasi peran Inspektorat dalam mencegah penyimpangan sekaligus memastikan akurasi pelaporan berkala, baik dari sisi fisik maupun keuangan, sebagai instrumen evaluasi bersama DPRD.

Pelayanan Masyarakat Pedalaman Tetap Dijamin
Menjawab perhatian fraksi terhadap pemenuhan hak-hak pelayanan dasar masyarakat pedalaman, Wabup Nanang memastikan pemerintah tidak akan mengabaikan wilayah yang memiliki keterbatasan akses.
Pemerintah akan mendorong peningkatan pelayanan kesehatan melalui puskesmas dan posyandu, memperkuat akses pendidikan, menjaga keberlanjutan program beasiswa, serta memastikan pemenuhan insentif daerah bagi guru dan tenaga kesehatan.
“Pemenuhan pelayanan dasar masyarakat, termasuk masyarakat di wilayah pedalaman, tetap menjadi perhatian utama pemerintah daerah,” pungkasnya.
Jawaban pemerintah tersebut selanjutnya menjadi bagian penting dalam rangkaian pembahasan RAPBD Kutai Barat Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD, dengan harapan anggaran daerah dapat benar-benar diarahkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung percepatan pembangunan Kutai Barat.
Kalau ingin, saya juga bisa buatkan versi lebih tajam untuk portal berita online, dengan judul seperti: “Wabup Nanang: APBD 2027 Tak Boleh Boros, Pelayanan Dasar Jadi Prioritas”.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.