DEPOK, Prokopim-Direktur Jenderal Lahan dan Irigasi Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan), Hermanto menegaskan bahwa program cetak sawah merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan swasembada pangan berkelanjutan.
Menurutnya, program cetak sawah menjadi salah satu program strategis nasional yang harus dilaksanakan secara benar, baik, dan fungsional agar mampu mendukung peningkatan produksi pangan nasional.
“Keberhasilan cetak sawah lebih dari 50 persen tergantung kepada teman-teman yang ada di ruangan ini. Sukses atau tidaknya program ini tergantung komitmen bersama,”ujar Hermanto pada Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dan Kontrak Konstruksi Cetak Sawah Tahun 2026 di Ballroom 1 Hotel Margo, Kota Depok, Provinsi Jawa Barat, Rabu (13/5/2026).
Hermanto menjelaskan, dari target konstruksi cetak sawah seluas 120 ribu hektare pada tahun 2026, sebanyak 62 ribu hektare telah dikontrakkan melalui skema swakelola tipe 2. Sementara sisanya sekitar 52 ribu hektare juga akan dilaksanakan melalui mekanisme swakelola.
Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap isi kontrak, pelaksanaan pekerjaan sesuai SID (Survey, Investigasi dan Desain), serta pengawasan yang objektif agar pekerjaan berjalan sesuai aturan dan tidak menjadi temuan pemeriksaan.
“Kontrak itu adalah guidance. Jangan sampai mengerjakan sesuatu di luar kontrak atau justru tidak mengerjakan yang ada di dalam kontrak,”tegasnya.
Hermanto juga mengingatkan bahwa administrasi pertanggungjawaban dalam sistem swakelola harus disiapkan secara rinci, mulai dari penggunaan BBM, sewa alat, hingga dokumen pendukung lainnya.
“Basis swakelola adalah pembuktian pertanggungjawaban. Fisik sudah dikerjakan tetapi tanpa bukti administrasi, maka tidak bisa diakui,”katanya.
Selain itu, ia meminta seluruh pelaksana segera menyusun timeline pekerjaan karena masa kontrak efektif hanya sekitar 75 hari kerja. Tahapan MC0 (Mutual Check 0 persen), kemungkinan CCO (Contract Change Order), kesiapan alat berat, operator, hingga dokumen pencairan diminta segera dituntaskan agar pekerjaan konstruksi dapat dimulai akhir Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada Agustus 2026.
Hermanto juga meminta seluruh pihak melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terjadi kesalahpahaman dan penolakan di lapangan terhadap program cetak sawah.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irham Waroihan mengatakan pengalaman tahun 2025 menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak dalam pelaksanaan cetak sawah.
Ia menyoroti keterlambatan pekerjaan akibat pembukaan blokir anggaran yang baru dilakukan pada September serta cuaca hujan berkepanjangan yang menghambat konstruksi di lapangan.
“Jangan sampai kejadian tahun 2025 terulang di 2026. Sekarang semuanya sudah dimulai dari awal dan mudah-mudahan cuaca mendukung,”ujarnya.
Irham juga meminta seluruh pelaksana benar-benar menghitung kebutuhan alat berat, BBM, operator, BPJS, asuransi, hingga administrasi pertanggungjawaban secara detail agar tidak menjadi temuan pemeriksaan.
“Kita harus benar-benar merencanakan dengan baik. Banyak temuan BPK karena administrasi tidak sesuai dengan kondisi pekerjaan di lapangan,”katanya.
Pada kesempatan itu, Wakil Bupati Kutai Barat (Kubar), Nanang Adriani menyampaikan Pemkab siap mendukung dan bersinergi dalam pengawasan serta pelaksanaan kegiatan cetak sawah di daerah.
Menurutnya, program cetak sawah di Kabupaten Kubar akan dilaksanakan seluas kurang lebih 369 hektare yang tersebar di 12 titik lokasi.
“Kami mendukung penuh program pemerintah pusat dalam meningkatkan produksi pangan melalui cetak sawah di Kubar,”ujar Wabup. Pada kegiatan tersebut, dihadiri Dandim 0912/Kubar Letkol Inf Doni Fransisco serta Kepala Dinas Pertanian Kubar Stepanus A. Samson.
Nanang juga menegaskan pentingnya sosialisasi kepada masyarakat sebelum pekerjaan dimulai agar masyarakat memahami proses dan tujuan program cetak sawah tersebut. (KP6)

