SENDAWAR, Prokopim-Wajah Kecamatan Melak sebagai pusat perekonomian dan gerbang transportasi Kabupaten Kutai Barat (Kubar) bakal dibenahi. Pemkab Kubar menegaskan penataan ruang publik menjadi langkah penting untuk menciptakan kota yang lebih tertib, bersih, indah dan nyaman, tanpa mengorbankan aktivitas ekonomi masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Bupati Kubar Frederick Edwin melalui Asisten II Sekkab Kubar Ali Sadikin, saat membuka Sosialisasi Pemanfaatan dan Penertiban Ruang Publik di Kecamatan Melak, Rabu (29/7/2026), di Ruang Rapat Lantai II, Kantor Camat Melak, Kelurahan Melak Ulu.

Hadir dalam kegiatan tersebut dua anggota DPRD Kubar yakni, Ellyson dan Sadli, Kepala DPMPTSP Philip Silitonga, Plt Kepala Dinas Pariwisata Sumardi, Camat Melak Asrin Surianto, unsur forkopimcam, Lurah Melak Ulu dan Melak Ilir serta para tokoh masyarakat dan pelaku usaha.

Bupati mengatakan Melak terus berkembang sebagai pusat perdagangan, jasa dan mobilitas masyarakat. Namun, pesatnya aktivitas tersebut harus diimbangi dengan penataan ruang publik yang tertib agar fungsi trotoar, bahu jalan, taman, kawasan pasar, hingga fasilitas umum lainnya tidak beralih fungsi dan mengganggu kepentingan bersama.

“Ruang publik adalah milik masyarakat. Fungsinya untuk memberikan kenyamanan, keamanan, dan keindahan lingkungan. Karena itu harus dijaga bersama,”katanya.

Pemkab Kubar memastikan penertiban bukan ditujukan untuk mematikan usaha masyarakat, khususnya pelaku UMKM. Sebaliknya, pemerintah ingin pertumbuhan ekonomi berjalan selaras dengan penataan kota sehingga Melak tampil lebih tertib dan memiliki daya tarik sebagai pusat aktivitas masyarakat.

“Kita ingin ekonomi terus bergerak, tetapi kebersihan, ketertiban dan keindahan kota juga harus menjadi prioritas,”tegasnya.

Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintah menyiapkan empat langkah utama. Pertama, memperkuat sinergi lintas organisasi perangkat daerah, mulai Satpol PP, Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, kecamatan hingga kelurahan dan kampung agar penataan berjalan terpadu.

Kedua, mengedepankan pendekatan persuasif melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat sebelum penertiban dilakukan. Ketiga, menyiapkan solusi relokasi yang layak apabila penataan mengharuskan pedagang berpindah lokasi. Keempat, melibatkan masyarakat dalam setiap tahapan penataan agar kebijakan yang diambil mendapat dukungan bersama.

Bupati berharap forum tersebut tidak berhenti pada pembahasan semata, melainkan melahirkan rencana aksi yang konkret dan segera diterapkan di lapangan.

Sementara itu, Plt Asisten III Sekkab Kubar Mobilala menegaskan penataan ruang publik akan dirumuskan bersama tokoh masyarakat, sesepuh, dan seluruh elemen di Kecamatan Melak. Menurutnya, pemerintah ingin setiap kebijakan lahir dari hasil musyawarah sehingga mampu menjawab kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin Melak menjadi kota yang lebih estetik, bersih, rapi dan nyaman tanpa menghilangkan mata pencaharian masyarakat. Semua masukan akan menjadi bahan dalam menentukan kebijakan terbaik,”ujarnya.

Ia menegaskan pemerintah hadir sebagai fasilitator yang mencari titik temu antara kepentingan penataan kota dan keberlangsungan usaha masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh pihak, penataan ruang publik diharapkan mampu menghadirkan wajah baru Melak yang lebih tertib, modern dan tetap ramah bagi pelaku usaha. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.