SAMARINDA, Prokopim-Pemerintah Kabupaten(Pemkab) Kutai Barat (Kubar) memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Kesiapsiagaan masyarakat, penguatan koordinasi lintas sektor hingga penyediaan layanan pelaporan darurat 112 menjadi bagian dari strategi menghadapi ancaman Karhutla.
Asisten I Sekkab Kubar Nopandel mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan Pemkab Kubar untuk mencegah sekaligus mengendalikan Karhutla, terutama di wilayah yang memiliki potensi kerawanan kebakaran.
Pada sisi pencegahan, pemerintah daerah melakukan sosialisasi dan patroli di sejumlah kampung rawan Karhutla. Pemkab juga membentuk, membina dan memberikan pelatihan kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) di kampung-kampung yang memiliki potensi kerawanan kebakaran hutan dan lahan.
“Upaya pencegahan terus kita lakukan dengan memperkuat kesiapsiagaan masyarakat serta koordinasi lintas sektor,”kata Nopandel, seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), di Ruang Rapat Tepian I Lantai II Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada 14 September 2026.
Sementara untuk pengendalian, Pemkab Kubar telah melaksanakan apel gelar pasukan dan peralatan bersama lintas Perangkat Daerah (PD). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari kesiapsiagaan menghadapi kemungkinan terjadinya Karhutla.
Menurut Nopandel, kesiapsiagaan juga diperkuat melalui penyediaan layanan call center 112. Layanan tersebut menjadi salah satu sarana bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan sekaligus mempercepat respons pemerintah terhadap kondisi darurat.
Pemkab Kubar juga telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Status Siaga Darurat sebagai bagian dari langkah kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi ancaman Karhutla.
“Rapat Pentahelix juga telah dilaksanakan dan menghasilkan komitmen bersama dalam penanganan Karhutla. Ini menjadi bagian penting dalam memperkuat koordinasi dan kolaborasi seluruh unsur yang terlibat,”ujar Nopandel.
Tak hanya itu, tim pengendalian Karhutla telah dibagi di setiap kecamatan. Pembagian tim tersebut diharapkan membuat penanganan di lapangan dapat dilakukan lebih cepat dan terkoordinasi sesuai kondisi wilayah.
Sinergi antarlembaga juga terus diperkuat. Penanganan Karhutla di Kubar melibatkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Polri, Brigade di kecamatan, Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP), serta Manggala Agni.
Nopandel menegaskan, kolaborasi lintas sektor menjadi kunci menghadapi Karhutla. Sebab, persoalan tersebut tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.
“Diperlukan kesiapsiagaan, komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan antara pemerintah, aparat, masyarakat serta seluruh pihak terkait,”tegasnya.
Melalui Rakor bersama Komite II DPD RI, berbagai langkah pencegahan dan pengendalian Karhutla di Kaltim, khususnya Kubar, diharapkan semakin diperkuat. Sinergi pemerintah pusat dan daerah diharapkan mampu menghadirkan penanganan Karhutla yang lebih cepat, terpadu dan efektif.
Pada saat yang sama, upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama menjaga kelestarian hutan dan lingkungan di Kaltim. (KP6)
