SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) mendorong percepatan proses ruislag atau tukar-menukar aset tanah milik TNI Angkatan Udara (AU) di kawasan Melalan Sendawar, Kecamatan Barong Tongkok. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung penataan kawasan sekaligus mempercepat pengembangan infrastruktur, terutama di sekitar Bandara Melalan Sendawar.

Upaya tersebut dibahas dalam rapat koordinasi Pemkab Kubar bersama Komando Pangkalan TNI AU (Lanud) Dhomber Balikpapan yang digelar secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (9/9/2026). Rapat berlangsung dari Ruang Rapat Koordinasi Lantai III Kantor Bupati Kubar.

Rapat dihadiri Komandan Lanud Dhomber Balikpapan Kolonel Penerbang I Gusti Ngurah Sorga Laksana, jajaran perwira Lanud Dhomber, serta Komandan Perwakilan TNI AU Kubar. Dari Pemkab Kubar hadir Sekkab Erik Victory, Asisten I Nopandel, Plt Asisten III Mobilala, dan sejumlah pejabat perangkat daerah terkait.

Bupati Kubar Frederick Edwin menegaskan, percepatan ruislag menjadi bagian penting dalam mendukung penataan ruang dan pembangunan infrastruktur di wilayah Barong Tongkok.

Menurutnya, persoalan tersebut bukan sekadar menyangkut administrasi pertanahan. Kejelasan status dan pemanfaatan lahan diperlukan agar pengembangan kawasan dapat berjalan terarah, sekaligus tetap mengakomodasi kebutuhan operasional TNI AU.

“Pertemuan secara daring ini memiliki nilai yang sangat strategis bagi akselerasi pembangunan di Kubar, khususnya di wilayah Kecamatan Barong Tongkok,”ujar Frederick.

Salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah Bandara Melalan Sendawar. Infrastruktur tersebut memiliki peran strategis sebagai pintu gerbang transportasi udara yang mendukung mobilitas masyarakat, pelayanan publik hingga aktivitas perekonomian daerah.

Karena itu, Frederick menilai kejelasan status hukum serta optimalisasi pemanfaatan lahan di sekitar kawasan bandara perlu segera dituntaskan. Pengembangan fasilitas perhubungan, kata dia, harus dapat berjalan beriringan dengan kepentingan pertahanan sehingga tidak terjadi tumpang tindih pemanfaatan lahan.

“Bandara Melalan Sendawar memiliki peran krusial sebagai pintu gerbang transportasi udara yang menggerakkan roda perekonomian, mobilisasi masyarakat, serta pelayanan publik di Bumi Tanaa Purai Ngeriman,”katanya.

Untuk mempercepat proses tersebut, Frederick meminta seluruh perangkat daerah terkait proaktif melengkapi dokumen pendukung pertanahan yang diperlukan.

Ia menekankan, setiap tahapan ruislag harus dilakukan secara cermat dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk regulasi mengenai pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) dan Barang Milik Daerah (BMD).

“Setiap tahapan proses ruislag ini harus berjalan sesuai dengan koridor hukum dan regulasi yang berlaku,”tegasnya.

Pemkab Kubar juga berkomitmen memfasilitasi penyediaan lahan pengganti yang representatif bagi TNI AU. Langkah tersebut menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi TNI AU dalam menjaga kedaulatan wilayah udara nasional.

Frederick berharap koordinasi antara tim teknis Pemkab Kubar dan Lanud Dhomber Balikpapan segera menghasilkan kesepakatan konkret yang memberikan manfaat bagi kedua pihak.

“Koordinasi intensif antara tim teknis Pemkab Kubar dan tim teknis dari Lanud Dhomber Balikpapan diharapkan segera menghasilkan kesepakatan konkret yang saling menguntungkan,”ujarnya.

Ia juga meminta hasil rapat tidak berhenti pada pembahasan, tetapi segera ditindaklanjuti melalui action plan yang jelas, termasuk penyusunan linimasa penyelesaian proses ruislag.

Dengan percepatan tersebut, Pemkab Kubar berharap proses tukar-menukar aset dapat segera dituntaskan. Sehingga penataan kawasan Melalan, pengembangan Bandara Melalan Sendawar serta pembangunan infrastruktur di sekitarnya dapat berjalan lebih optimal tanpa mengabaikan kepentingan pertahanan. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.