SENDAWAR, Prokopim-Pajak daerah dan retribusi daerah menjadi salah satu pilar penting dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Karena itu, diperlukan langkah kreatif, adaptif, dan optimal dalam menggali serta mengembangkan potensi pendapatan daerah yang tersedia.
Hal tersebut disampaikan Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin melalui Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kubar Erik Victory, saat membuka Sosialisasi Gerakan ASN Taat Pajak (PKB, BBN-KB, Opsen PKB dan Opsen BBN-KB) serta Pelayanan Konsultasi Pendataan Kendaraan ASN, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Rabu (9/9/2026).
Bupati mengatakan, setiap rupiah pajak yang dibayarkan bukan sekadar angka dalam administrasi, tetapi merupakan bagian dari sumber pembiayaan pembangunan daerah. Pajak turut mendukung pembangunan infrastruktur, pemenuhan layanan kesehatan dan pendidikan, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tanaa Purai Ngeriman.
Menurutnya, ASN harus menjadi teladan bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Sebagai aparatur negara sekaligus pelayan masyarakat, ASN memiliki tanggung jawab moral untuk menunjukkan kepatuhan sebelum mengajak masyarakat luas melakukan hal yang sama.
“Sebagai Aparatur Sipil Negara, kita adalah abdi negara sekaligus pelayan masyarakat. Oleh sebab itu, sebelum kita menuntut atau mengajak masyarakat luas untuk patuh dan taat membayar pajak, kitalah yang harus menjadi garda terdepan dan role model utama bagi masyarakat,”tegasnya.
Ia menambahkan, integritas seorang ASN tidak hanya dinilai dari kedisiplinan jam kerja maupun kinerja birokrasi. Kepatuhan dalam menuntaskan kewajiban membayar pajak juga merupakan bagian dari integritas aparatur.
Pada kesempatan tersebut, Bupati menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk memantau, mendata, dan memastikan seluruh kendaraan bermotor di lingkungan kerjanya telah terdata dengan tertib serta kewajiban pajaknya diselesaikan tepat waktu.
Pendataan tersebut mencakup kendaraan dinas operasional maupun kendaraan pribadi yang digunakan oleh pegawai di lingkungan perangkat daerah masing-masing.
Bupati juga mengajak seluruh ASN memanfaatkan pelayanan konsultasi yang disediakan dalam kegiatan tersebut untuk menyelesaikan berbagai kendala administrasi perpajakan kendaraan.
“Pelayanan ini dihadirkan untuk memberikan kemudahan, kecepatan dan transparansi agar tidak ada lagi alasan bagi ASN kita untuk menunda kewajibannya,”ujarnya.
Lebih lanjut, Bupati menyampaikan apresiasi kepada Bapenda Kubar dan seluruh instansi terkait yang telah menginisiasi gerakan kolaboratif tersebut. Ia berharap kegiatan dapat memperkuat komitmen ASN dalam mendukung kemandirian fiskal daerah.
“Orang bijak taat pajak, maka ASN teladan sadar pajak. Mari kita mulai dari diri kita sendiri dan lingkungan kerja,”ajaknya.
Sementara itu, Sekretaris Bapenda Kubar Novelistina menyampaikan, kegiatan tersebut bertujuan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, meningkatkan akurasi pendataan aset kendaraan, serta menegakkan keteladanan ASN dalam pemenuhan kewajiban PKB, BBNKB, Opsen PKB dan Opsen BBNKB.
Kegiatan diikuti perwakilan dari seluruh perangkat daerah, kecamatan dan puskesmas se-Kubar.
Novelistina menjelaskan, kegiatan tersebut meliputi tiga agenda utama. Pertama, sosialisasi pemungutan PKB yang membahas teknis tata cara pemungutan dan mekanisme opsen PKB, BBNKB serta koordinasi bersama UPTD Bapenda Kaltim Wilayah Kubar.
Agenda kedua yakni evaluasi dan pendataan kendaraan bermotor, baik roda dua maupun roda empat milik ASN di lingkungan Pemkab Kubar. Sedangkan agenda ketiga berupa simulasi dan tanya jawab. Peserta mendapatkan panduan teknis pengisian sistem pelaporan dan data kendaraan, sekaligus melakukan simulasi pengisian data melalui tautan pendataan kendaraan ASN yang sebelumnya telah disebarkan kepada seluruh perangkat daerah.
“Melalui kegiatan ini, kita melakukan simulasi langsung bagaimana pengisian data kendaraan ASN, sehingga pendataan dapat dilakukan secara lebih tertib dan akurat,”jelasnya.
Melalui Gerakan ASN Taat Pajak tersebut, Pemkab Kubar berharap kepatuhan aparatur terhadap kewajiban perpajakan semakin meningkat sekaligus menjadi contoh bagi masyarakat dalam membangun budaya sadar dan taat pajak. (KP6)

