SAMARINDA, Prokopim-Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Seno Aji menegaskan pentingnya kepastian tata ruang hingga pengawalan minat investor menjadi realisasi investasi. Hal itu disampaikannya saat menutup High Level Meeting Regional Investor Relations Unit (HLM RIRU) Kaltim 2026 di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltim, Samarinda, Rabu (16/9/2026).
Seno menyebut penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) menjadi salah satu catatan utama dalam pertemuan tersebut. Menurutnya, kepastian tata ruang merupakan fondasi penting dalam menciptakan iklim investasi yang baik.
“Bagian terpenting dari HLM ini adalah mengintegrasikan RTRW serta menyelesaikan RDTR kita secepat mungkin,”ujarnya.
Dari 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru dua daerah yang telah menyelesaikan RTRW, sementara delapan kabupaten lainnya masih dalam proses. Karena itu, Pemprov Kaltim meminta adanya kepastian waktu penyelesaian.
Seno meminta para Sekda dan jajaran asisten segera menyampaikan persoalan tersebut kepada kepala daerah masing-masing. Pemprov Kaltim juga akan menetapkan batas waktu penyelesaian RTRW.
Catatan berikutnya berkaitan dengan penyelarasan pipeline proyek investasi daerah. Seno menilai informasi investasi yang ditawarkan kepada calon investor harus disiapkan secara lengkap, mulai dari kebijakan pemerintah daerah, kesiapan lahan hingga dukungan logistik.
Materi promosi investasi juga perlu dikembangkan dalam berbagai bahasa, termasuk bahasa Inggris dan Mandarin. Bahkan, penyajian peluang investasi dinilai akan lebih menarik jika dikemas dalam bentuk visualisasi gambar maupun video.
“Dengan menonton video yang ada, investor sudah bisa menangkap apa yang akan mereka lakukan,”katanya.
Seno juga menekankan implementasi roadmap RIRU Kaltim 2026-2028 secara konsisten. Roadmap tersebut diharapkan menjadi acuan bersama Pemprov Kaltim dan seluruh pemerintah kabupaten/kota, sekaligus menjadi instrumen monitoring dan evaluasi secara berkala.
Tak kalah penting, kata dia, setiap minat investasi harus dikawal hingga benar-benar terealisasi. Koordinasi teknis antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota harus diperkuat agar komunikasi dengan investor tidak berhenti pada tahap ketertarikan.
“Tidak hanya sebatas minat, tapi bagaimana minat tersebut menjadi realisasi,”tegasnya.
Seno juga mendorong penguatan RIRU sebagai forum koordinasi investasi daerah yang berkelanjutan. Forum tersebut dinilai penting sebagai penghubung antara pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, BI dan stakeholder lainnya, termasuk Kadin Kaltim.
Di sisi lain, investasi yang masuk diharapkan tidak hanya memberikan keuntungan bagi investor dan membuka lapangan kerja, tetapi juga meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya melalui keterlibatan perusahaan daerah atau BUMD agar dapat bermitra dengan investor.
“Tidak hanya investor yang mendapatkan keuntungan, tapi daerah juga memperoleh pendapatan asli daerah,”ujarnya.
Terkait pelaksanaan Mahakam Investment Forum (MIF), Seno berharap agenda one-on-one meeting dan business matching dapat diperkuat dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan investor.
Menurutnya, pola tersebut dapat memberikan dorongan lebih kuat agar minat investasi segera masuk tahap realisasi. Ia mencontohkan kerja sama antara Jawa Timur dan Kaltim yang menghasilkan sejumlah MoU dan kini telah berkembang menjadi investasi yang berjalan.
Catatan lain datang dari persoalan promosi investasi yang masih bersifat pasif. Seno mendorong perubahan strategi menjadi promosi aktif atau jemput bola melalui berbagai gathering dengan calon investor.
“Tidak hanya kita berikan flyer dan website, tapi kita adakan gathering-gathering aktif, supaya mereka hadir dan tertarik untuk segera melakukan finishing touch atau MoU,”katanya.
Terakhir, Seno menyoroti pentingnya harmonisasi batas wilayah antardaerah. Ia berharap persoalan batas wilayah antara Kutai Timur dan Berau dapat segera diselesaikan. Sementara terkait batas wilayah Paser dan Penajam Paser Utara, ia menyebut proses penyelesaiannya perlu mengikuti mekanisme yang berlaku hingga akhirnya dapat diputuskan di tingkat provinsi maupun pemerintah pusat.
Seno berharap HLM RIRU Kaltim 2026 tidak berhenti sebagai forum diskusi, tetapi dilanjutkan dengan pembahasan teknis dan langkah konkret.
“High Level Meeting yang sudah kita lakukan ini bisa berlanjut, berdiskusi teknis, dan RTRW serta RDTR kita segera diselesaikan supaya investor bisa masuk ke Kalimantan Timur dengan baik,”pungkasnya. (KP6)

