KUTAI BARAT, Prokopim – Ubi ungu tak lagi sekadar dijual sebagai hasil panen. Di Kampung Temula, Kecamatan Nyuatan, komoditas lokal itu mulai didorong menjadi produk pangan olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Upaya tersebut diwujudkan melalui Pelatihan Pengolahan Pangan Lokal yang digelar Seksi Penganekaragaman Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Selasa (15/9). Sebanyak 35 peserta mengikuti kegiatan yang dipusatkan di Kantor TP PKK Kampung Temula tersebut.
Tak hanya menerima materi, peserta langsung diajak mempraktikkan pengolahan ubi ungu menjadi sejumlah produk. Di antaranya mie ubi ungu, stik ubi ungu dan puding busa ubi ungu.
Pelatihan ini melibatkan anggota TP PKK Kampung Temula dan masyarakat. Hadir pula Penyuluh Pertanian Kecamatan Nyuatan, Petinggi Kampung Temula serta Ketua TP PKK Kampung Temula.
Petinggi Kampung Temula Hendra Nomansyah mengatakan, pemerintah kampung menyambut baik pelatihan tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan sejalan dengan potensi pertanian yang dimiliki masyarakat Temula, khususnya ubi ungu.
“Ubi ungu tidak hanya bisa dijual dalam bentuk hasil pertanian secara langsung, tetapi juga dapat diolah menjadi makanan jadi yang memiliki nilai tambah dan dapat dipasarkan kepada masyarakat,” ujarnya.
Hendra berharap peserta mengikuti seluruh rangkaian pelatihan dengan serius. Pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti pada kegiatan pelatihan, tetapi diterapkan dan dikembangkan menjadi usaha.
“Dengan demikian, peserta memperoleh pengetahuan dan keterampilan mengenai cara pengolahan pangan lokal yang tepat sehingga dapat diterapkan serta dikembangkan menjadi kegiatan usaha perorangan maupun komunitas pangan lokal terkhususnya ubi ungu,” harapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Konsumsi dan Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan Kubar, Rachel Pakkung menjelaskan, pelatihan merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat ketahanan pangan sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan pangan lokal.
Menurut Rachel, pengembangan pangan lokal tidak sebatas memenuhi kebutuhan konsumsi rumah tangga. Lebih jauh, komoditas daerah perlu diolah agar memiliki kualitas, daya simpan dan nilai jual yang lebih baik.
“Pelatihan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan keterampilan kelompok atau pelaku usaha dalam mengolah pangan lokal yang beragam, bergizi, seimbang dan aman,” jelas Rachel.
Ia menyebutkan, kegiatan tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi, serta Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006 tentang Dewan Ketahanan Pangan.
Rachel menambahkan, pengolahan pangan lokal juga diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan komoditas daerah sebagai alternatif pangan pokok. Sekaligus meningkatkan citra produk, nilai jual dan peluang pengembangan usaha pangan lokal.
“Pengembangan dan peningkatan kualitas produk pangan lokal perlu dilakukan melalui penerapan teknologi pengolahan pangan yang tepat guna dan efisien,” katanya.
Tak hanya ubi ungu, menurut Rachel, sejumlah komoditas lokal seperti umbi-umbian, jagung, pisang dan labu kuning juga memiliki prospek untuk dikembangkan. Komoditas tersebut bahkan dapat diolah menjadi tepung sebagai bahan substitusi tepung terigu.
Langkah itu dinilai penting dalam mendorong penganekaragaman konsumsi pangan sekaligus mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap beras dan terigu.
Melalui pelatihan dan pembinaan secara berkelanjutan, pemerintah berharap komoditas pertanian daerah tidak berhenti sebagai bahan pangan mentah. Produk lokal diharapkan mampu naik kelas menjadi produk olahan yang memiliki daya saing, nilai ekonomi, sekaligus membuka peluang usaha bagi masyarakat.
Pelatihan di Temula pun menjadi salah satu langkah untuk mengubah potensi pangan lokal menjadi peluang ekonomi. Ubi ungu yang selama ini identik dengan hasil kebun, dijual belikan, kini diarahkan menjadi produk pangan siap jual dengan nilai tambah yang lebih tinggi. (KP17)

