KUTAI BARAT, PROKOPIM – Sekretaris Daerah Kabupaten Kutai Barat, Erik Victory, menegaskan pentingnya seluruh Badan Usaha Milik Kampung (BUMKA) memiliki badan hukum sebagai salah satu syarat untuk memperkuat kerja sama dengan lembaga perbankan.
Hal tersebut disampaikan Sekda Erik Victory dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara BUMDesa/BUMKA dengan Bankaltimtara yang berlangsung di Lamin Odah Etam, Kantor Gubernur Kalimantan Timur, Rabu (12/8/2026).
Erik Victory meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Kutai Barat segera melakukan verifikasi terhadap BUMKA yang belum berbadan hukum. Langkah tersebut dinilai penting agar proses kerja sama dengan Bankaltimtara dapat segera direalisasikan.
“BUMKA yang belum berbadan hukum agar segera diverifikasi oleh DPMK. Kita berharap proses ini dapat dipercepat sehingga PKS dengan Bankaltimtara bisa segera terwujud,” tegasnya.
Ia menyebutkan, hingga kegiatan tersebut berlangsung, baru terdapat 21 BUMDesa atau BUMKA di Kabupaten Kutai Barat yang telah melaksanakan PKS dengan Bankaltimtara. Menurutnya, kerja sama tersebut harus terus diperluas agar semakin banyak BUMKA dapat memperoleh akses dan dukungan untuk mengembangkan usaha kampung.
Sekda juga mendorong BUMKA yang telah melaksanakan PKS agar tidak berhenti pada kerja sama administratif semata. BUMKA harus mampu meningkatkan kualitas produk, memperkuat inovasi, serta mengembangkan usaha yang sesuai dengan potensi masing-masing kampung.
“Bagi BUMKA yang sudah melaksanakan PKS, saya harapkan terus meningkatkan produk dan inovasinya. Dengan produk yang baik dan inovasi yang kuat, peluang untuk mendapatkan bantuan dan dukungan pengembangan usaha akan semakin besar,” ujarnya.
Ia berharap sinergi antara pemerintah kampung, BUMKA, pemerintah daerah, dan perbankan dapat terus diperkuat. Dengan demikian, BUMKA tidak hanya menjadi lembaga usaha kampung, tetapi mampu menjadi penggerak ekonomi masyarakat serta menciptakan produk unggulan yang memiliki nilai tambah dan daya saing.
Pemkab Kutai Barat, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan kelembagaan BUMKA, peningkatan kapasitas pengelola, serta pengembangan usaha berbasis potensi lokal agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat kampung.(KP36)

