KUTAI BARAT,PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat bersama PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM) resmi menandatangani Naskah Kesepakatan Bersama tentang Sinergitas Pembangunan Jalan Alternatif Pengganti Jalan Milik Pemerintah Daerah di Kecamatan Mook Manaar Bulant. Penandatanganan berlangsung di Ruang Diklat Lantai III Kantor Bupati Kutai Barat, Jumat (7/8/2026) pagi.

Kesepakatan tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pembangunan infrastruktur sekaligus memastikan keberlanjutan akses transportasi masyarakat di wilayah Kecamatan Mook Manaar Bulant, khususnya di Kampung Linggang Marimun.

Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dalam sambutannya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur jalan merupakan salah satu prioritas pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, meningkatkan pelayanan publik, serta memperkuat konektivitas antarwilayah.

Menurut Bupati, Kecamatan Mook Manaar Bulant memiliki potensi besar sebagai kawasan penggerak ekonomi dan permukiman masyarakat. Karena itu, penataan ruang yang bersinggungan dengan aset jalan milik pemerintah daerah perlu diselesaikan melalui solusi yang memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
“Kesepakatan bersama ini merupakan wujud nyata kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam mendukung pembangunan daerah. Investasi harus tetap berjalan, namun hak masyarakat terhadap fasilitas publik juga harus terjamin,” ujar Bupati.

Bupati Frederick Edwin juga menyampaikan apresiasi kepada PT BISM atas komitmennya mendukung pembangunan daerah melalui penyediaan jalan alternatif pengganti. Ia berharap jalan yang dibangun memiliki kualitas yang baik, aman, nyaman, serta memenuhi standar teknis yang berlaku sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati menekankan tiga hal penting. Pertama, pembangunan jalan alternatif harus dilaksanakan secara optimal dengan memperhatikan kualitas konstruksi, aspek keselamatan, dan kelayakan fasilitas sehingga setara atau bahkan lebih baik dibandingkan jalan sebelumnya.

Kedua, proses pembangunan diharapkan dapat dilaksanakan secara efektif dan efisien sehingga tidak mengganggu aktivitas transportasi masyarakat sehari-hari.

Ketiga, perangkat daerah terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Perhubungan, Bagian Kerja Sama, serta Pemerintah Kecamatan Mook Manaar Bulant, diminta melakukan pengawasan, pendampingan, dan koordinasi secara intensif agar seluruh pelaksanaan kesepakatan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu, Direktur PT Bina Insan Sukses Mandiri (BISM), Chai Chon Chon, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Barat yang telah mendukung proses terwujudnya kesepakatan tersebut.

Ia menyebutkan bahwa jalan alternatif yang akan dibangun memiliki panjang sekitar 4,8 kilometer dan berada di wilayah Kampung Linggang Marimun.

“Kami melihat sisi positifnya. Walaupun prosesnya cukup panjang, kami harus memahami dan mengikuti aturan yang ada. Kami berterima kasih kepada Bapak Bupati dan seluruh pihak yang telah membantu. Ke depan, kami berharap pembangunan ini dapat berjalan lebih baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.