KUTAI BARAT, PROKOPIM – Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap pekerjaan peningkatan Jalan Ali Badron, Kelurahan Melak Ilir, Senin (28/9) sore. Peninjauan dilakukan untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak, tepat mutu dan tepat waktu.
Jalan Ali Badron merupakan akses menuju objek wisata Danau Kenohan Barong, sehingga peningkatan infrastruktur jalan tersebut diharapkan dapat mendukung akses masyarakat sekaligus menunjang pengembangan sektor pariwisata di Kutai Barat.
Dalam peninjauan tersebut, Wabup melihat langsung progres pekerjaan serta kualitas pengerjaan di sejumlah titik. Ia mengapresiasi pekerjaan yang telah dilaksanakan, namun meminta agar beberapa hal menjadi perhatian, khususnya terkait sistem drainase dan kondisi jalan yang berpotensi mengalami genangan.
“Secara kasat mata pekerjaan sudah sesuai dan bagus. Tetapi ke depan harus ada yang diperbaiki, terutama dalam mematangkan perencanaan. Ada titik-titik yang terdapat genangan air dan rawan banjir. Karena itu dibutuhkan desain yang lebih baik agar kerusakan jalan tidak terjadi berulang-ulang,” tegasnya.
Nanang menekankan, seluruh pekerjaan pembangunan infrastruktur tahun 2026 harus dilaksanakan sesuai ketentuan dan memperhatikan kualitas hasil pekerjaan. Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi salah satu faktor penting agar infrastruktur yang dibangun memiliki daya tahan dan dapat memberikan manfaat dalam jangka panjang.
Ia juga meminta pihak pelaksana memperhatikan ketepatan waktu, kualitas material serta hasil pekerjaan sesuai spesifikasi yang telah ditetapkan dalam kontrak.
Berdasarkan dokumen kontrak, pekerjaan peningkatan Jalan Ali Badron Melak Ilir memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.219.305.000,- bersumber dari APBD Kabupaten Kutai Barat Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan dilaksanakan selama 120 hari kalender, terhitung sejak 21 Agustus hingga 18 Desember 2026, dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Wabup menegaskan, pengawasan langsung di lapangan merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat untuk memastikan pembangunan infrastruktur berjalan sesuai perencanaan, tepat mutu dan tepat waktu.
“Pekerjaan harus dilaksanakan dengan baik sesuai kontrak, sehingga hasilnya benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tegasnya. (KP36)

