Samarinda , Prokopim – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Pemkab Kubar) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, dalam Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2025.
Dengan demikian Pemkab Kubar kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
“Ini (perolehan) ke-11 kalinya secara berturut-turut. Hal ini sangat membanggakan dan membahagiakan ditahun pertama periode kepemimpinan saya dan Haji Nanang Adriani dapat meraih capaian ini. Tentu saja ini merupakan bentuk konsintensi, akuntabilitas, dan transparansi keuangan daerah,” kata Bupati Kutai Barat (Bupati Kubar), Frederick Edwin, saat ditemui seusai kegiatan dikantor BPK RI Perwakilan Provinsi Kaltim pada Senin, 25 Mei 2025.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan BPK, penyajian laporan keuangan Pemkab Kubar sudah memenuhi standar keuangan negara yang valid.
Orang nomor satu di Kubar, Frederick Edwin berharap capaian ini menjadi pendorong untuk selalu meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta meningkatkan kualitas laporan keuangan.
Dalam kesempatan tersebut, Frederick Edwin selaku Bupati Kubar mengucapkan terima kasih kepada Ketua BPK RI, serta BPK RI Perwakilan Provinsi Provinsi Kaltim dan jajarannya para tim pemeriksa yang telah berhasil menyelesaikan tugas melakukan pemeriksaan terhadap tanggung jawab dan pengelolaan keuangan daerah.
“Raihan Opini WTP dari BPK RI tersebut adalah bentuk dari tanggung jawab dan hasil kerja keras kita semua, baik dari seluruh perangkat daerah selaku entitas akuntansi ,” imbuh Bupati Kubar Frederick Edwin.
“Hal ini sebagai salah satu upaya dalam rangka menciptakan good governance khususnya dilingkungan Pemkab Kubar , saya berharap capaian ini dijadikan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel” pungkasnya.
Perolehan opini WTP merupakan pengakuan atas penyajian laporan keuangan daerah yang dinilai wajar dalam semua aspek material. Penilaian ini mencakup standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan undang-undang, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Frederick Edwin berharap, pencapaian ini menjadi penyemangat untuk terus melakukan peningkatan dan mempertahankan akuntabilitas keuangan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang. “Ucapan terima kasih dan apresiasi juga saya sampaikan kepada Pimpinan dan Para Anggota Dewan atas jalinan kerja sama dan kemitraan yang baik dalam melaksanakan fungsi legislasi, budgeting dan kontrol guna mendorong transparansi, akuntabilitas pengelolaan serta pelaporan keuangan daerah,” imbuh Frederick Edwin.
Menurut Frederick Edwin, keberhasilan ini tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi berbagai pemangku kepentingan. Ia mengapresiasi peran pimpinan serta anggota DPRD Kabupaten Kutai Barat yang menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif.
Bupati Kubar juga turut mengucapkan terimakasih kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang terus mengupayakan peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) adalah ujung tombak dalam tata kelola keuangan. Peran mereka sangat krusial dalam menyajikan data yang akurat, menertibkan aset, mematuhi regulasi, dan mempercepat proses audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mewujudkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), kata Frederick Edwin.
Tak lupa Bupati Kubar juga mengucapkan terimakasih atas peran Inspektorat (APIP) berperan sebagai garda terdepan pengawasan internal pemerintah. Fungsinya memastikan pengelolaan keuangan daerah mematuhi standar akuntansi dan tata kelola yang baik sebelum diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Selanjutnya Bupati Kubar mengimbau para Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa terkecuali di lingkungan Pemkab Kubar untuk terus memperkuat budaya integritas, meningkatkan mutu perencanaan anggaran, dan memperkokoh pengendalian internal.
Kepala BPK RI Perwakilan Kaltim, Mochammad Suharyanto menyampaikan apresiasi kepada daerah yang kembali meraih opini tertinggi dalam pemeriksaan laporan keuangan tersebut. Sebagai informasi baik Pemprov Kaltim dan 10 kabupaten / kota se Kaltim meraih opini WTP.
Menurutnya, capaian opini WTP bukan sekadar penilaian administrasi keuangan, tetapi juga menggambarkan kualitas tata kelola pemerintahan dalam menjalankan pelayanan publik dan pembangunan daerah.
BPK turut menyoroti pentingnya efektivitas penggunaan anggaran, penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga tata kelola keuangan yang lebih optimal agar manfaat pembangunan bisa dirasakan masyarakat secara luas.
Penyerahan LHP BPK tahun ini juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam menjaga integritas pengelolaan keuangan negara di daerah.
Perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian ini bukan tujuan akhir, namun bagian dari upaya peningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan di lingkup Pemerintah Daerah.
Pemeriksaan BPK atas LKPD dilakukan dalam rangka memberikan pendapat/opini atas kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan dengan mendasarkan pada Kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan; Efektivitas Sistem Pengendalian Intern; Kepatuhan Terhadap Ketentuan Peraturan Perundang- undangan; dan Kecukupan Pengungkapan.
“Tanggung jawab BPK adalah untuk menyatakan suatu opini atas laporan keuangan berdasarkan pemeriksaan BPK, dengan berpedoman pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara,” kata Mochammad Suharyanto.
BPK menilai pencapaian tersebut sebagai langkah positif dari komitmen Pemerintah Daerah dalam menerapkan prinsip transparansi, efektivitas, efisiensi, dan ketepatan sasaran pengelolaan anggaran negara. Capaian ini diharapkan dapat dipertahankan.

Pada kesempatan ini hadir pula membersamai Bupati Kubar, Ketua DPRD Kutai Barat, Ridwai,Plt Inspektur Daerah Kutai Barat, Nopandel, Sekretaris Sekretariat DPRD, Rinatang, Plt.Kepala BKAD Erik Victory, serta jajaran BKAD, Jajaran Inspektorat serta para Ketua DPRD Kabupaten/ Kota Se-Kaltim serta Para Kepala Daerah se Kaltim . (Prokopim 01)

Komentar dinonaktifkan.