KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui peningkatan kematangan organisasi perangkat daerah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan setiap perangkat daerah semakin efektif, tepat fungsi, profesional, inovatif, dan mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas.

Upaya tersebut diwujudkan melalui Sosialisasi Penilaian Tingkat Kematangan Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Kutai Barat Tahun 2026 yang dilaksanakan di Gedung Aji Tulur Jejangkat,Kamis (15/10/2026).

Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah Erik Victory dan hadir para asisten, Kepala Perangkat Daerah, Sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Bagian, camat, kepala bidang, perwakilan Inspektorat, rumah sakit, serta Tim Penilai Kematangan Organisasi Perangkat Daerah.

Sambutan Bupati Kutai Barat Frederick Edwin dibacakan Sekretaris Daerah Erik Victory. Bupati menegaskan bahwa penilaian kematangan organisasi tidak boleh berhenti pada pemenuhan dokumen dan administrasi semata, tetapi harus menjadi instrumen evaluasi untuk memperbaiki kualitas organisasi dan kinerja pemerintahan.

“Penilaian ini jangan hanya dipandang sebagai kegiatan administratif untuk memenuhi indikator semata, tetapi harus menjadi sarana evaluasi dan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan,” tegas Bupati.

Penilaian tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pembinaan dan Pengendalian Penataan Perangkat Daerah.

Berdasarkan hasil penilaian tahun 2025 yang telah diverifikasi dan divalidasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Kabupaten Kutai Barat memperoleh nilai 38,39 dengan predikat Tinggi.

Penilaian terhadap 31 perangkat daerah menunjukkan satu perangkat daerah meraih predikat Sangat Tinggi, 18 perangkat daerah predikat Tinggi, dan 12 perangkat daerah masih berada pada predikat Sedang.

Capaian tersebut dinilai menjadi modal penting sekaligus pekerjaan rumah bagi Pemkab Kutai Barat untuk terus meningkatkan kualitas organisasi. Sejumlah aspek yang masih lemah perlu segera diperbaiki agar hasil penilaian pada tahun berikutnya semakin baik.

 

Bupati juga meminta seluruh perangkat daerah meningkatkan pemahaman terhadap indikator penilaian, melengkapi data dukung, serta memperkuat koordinasi antara pimpinan, sekretaris, operator perangkat daerah dan tim penilai.

“Dengan demikian, hasil penilaian yang kita peroleh nantinya dapat menjadi dasar dalam melakukan pembinaan dan penataan organisasi perangkat daerah agar semakin tepat fungsi, efektif, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Setda Kutai Barat Agung Sugara menjelaskan, penilaian tahun 2026 mencakup sejumlah indikator yang berkaitan dengan tata laksana, budaya organisasi, inovasi dan aspek lainnya dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Menurutnya, seluruh perangkat daerah diharapkan aktif memenuhi data dukung sesuai indikator yang telah ditetapkan. Proses penilaian juga akan dilakukan secara objektif dan konsisten melalui verifikasi serta klarifikasi terhadap data yang disampaikan.

Agung menambahkan, hasil penilaian diharapkan tidak sekadar menghasilkan angka atau predikat, tetapi menjadi bahan pembinaan bagi masing-masing perangkat daerah untuk mengetahui kelemahan dan menyusun langkah perbaikan.

“Harapan kami, seluruh perangkat daerah dapat mendukung dan memastikan pemenuhan data dukung maupun dokumen sesuai dengan indikator yang telah disiapkan,” jelasnya.

Ia juga meminta para kepala perangkat daerah dan sekretaris perangkat daerah melakukan pemantauan terhadap operator masing-masing agar koordinasi dengan tim penilai berjalan intensif, termasuk dalam proses pengunggahan data dukung sesuai waktu yang ditentukan.

Sosialisasi tersebut diikuti perwakilan seluruh perangkat daerah, 16 kecamatan, serta dua rumah sakit di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.

Melalui penguatan penilaian kematangan organisasi, Pemkab Kutai Barat menargetkan terbangunnya organisasi pemerintahan yang semakin efektif, akuntabel, inovatif dan berorientasi pada pelayanan masyarakat, sekaligus menjadi fondasi untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.(KP36)

Komentar dinonaktifkan.