SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 sebagai upaya memperoleh gambaran menyeluruh mengenai kondisi dunia usaha di daerah.

“Data yang dihasilkan diharapkan menjadi fondasi penting dalam penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran,” kata Bupati Kubar Frederick Edwin saat Pencanangan Sensus Ekonomi 2026 di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, Ketua DPRD Ridwai, Asisten 2 Setkab Ali Sadikin, unsur Forkopimda, serta kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Kubar.

Bupati menegaskan, data yang akurat merupakan modal utama dalam merumuskan kebijakan pembangunan. Menurutnya, pemerintah membutuhkan data yang valid untuk mengetahui perkembangan sektor usaha, daya tahan UMKM, persebaran aktivitas ekonomi masyarakat, hingga peluang investasi dan penciptaan lapangan kerja.

“Pembangunan yang baik harus dibangun di atas data yang benar. Tanpa data yang akurat, kebijakan dapat meleset dari kebutuhan masyarakat. Tanpa statistik yang berkualitas, pembangunan bisa kehilangan arah,”ujarnya.

Ia menjelaskan, data statistik bukan sekadar angka, melainkan cerminan kehidupan masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berlangsung di lapangan. Karena itu, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 memiliki arti penting dalam mendukung pembangunan ekonomi yang inklusif, berdaya saing, dan berkelanjutan.

Menurutnya, data yang lengkap dan berkualitas akan membantu pemerintah menyusun program pemberdayaan UMKM secara tepat sasaran, meningkatkan iklim investasi daerah, membuka peluang kerja baru, serta memperkuat daya saing ekonomi lokal.

“Setiap usaha yang tercatat adalah harapan. Setiap data yang dihimpun adalah pijakan pembangunan. Dan setiap partisipasi masyarakat merupakan kontribusi nyata bagi kemajuan bangsa,”katanya.

Bupati juga mengajak seluruh masyarakat dan pelaku usaha untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026 yang mengusung tema Mencatat Ekonomi Indonesia untuk Masa Depan yang Lebih Baik. Menurutnya, budaya sadar data harus terus dibangun karena kebijakan yang tepat lahir dari data yang baik.

Melalui Sensus Ekonomi 2026, pemerintah berharap dapat memperoleh gambaran ekonomi daerah yang lebih lengkap dan relevan dengan perkembangan zaman sehingga mampu menjadi dasar perencanaan pembangunan yang lebih efektif demi kemajuan Kubar di masa mendatang.

Sementara itu, Kepala BPS Kubar, Lutfi Muta’ali, menjelaskan bahwa Sensus Ekonomi 2026 merupakan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1960 tentang Sensus dan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.

Ia menyebutkan sensus ekonomi dilaksanakan setiap 10 tahun sekali dan menjadi salah satu dari tiga sensus nasional bersama sensus penduduk dan sensus pertanian. Tahun 2026 menjadi pelaksanaan sensus ekonomi kelima sejak pertama kali digelar pada 1986.

“Tujuan sensus ekonomi adalah menyediakan data dasar yang terpercaya untuk seluruh kegiatan ekonomi sebagai landasan penyusunan kebijakan dan perencanaan pembangunan nasional,”jelasnya.

Lutfi menambahkan, pencanangan tersebut menjadi langkah awal dimulainya pendataan seluruh kegiatan usaha di Kubar secara komprehensif. Selain menandai dimulainya sensus secara resmi, kegiatan itu juga bertujuan meningkatkan partisipasi pelaku usaha, memperkuat kesadaran masyarakat akan pentingnya data ekonomi yang akurat, serta mempererat kerja sama antara pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam penyediaan data ekonomi nasional. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.