SENDAWAR, Prokopim-Pelaksanaan Rapat Koordinasi (Rakor) Petinggi se-Kubar tahun 2026 menjadi momentum penting untuk menegaskan sejumlah agenda strategis pemerintahan kampung, khususnya percepatan penetapan tata batas kampung yang hingga kini masih menjadi perhatian serius bersama.
Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin menyampaikan, bahwa dari total 190 kampung yang ada di Kubar, hingga saat ini baru 12 kampung yang telah menyelesaikan penetapan tata batas wilayahnya. Kondisi tersebut menunjukkan masih perlunya kerja bersama dan koordinasi lintas pihak agar proses penyelesaiannya dapat dipercepat secara maksimal.
Menurutnya, penetapan tata batas kampung memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung kepastian administrasi wilayah, perencanaan pembangunan yang tepat sasaran serta pengelolaan potensi kampung secara optimal dan berkelanjutan. Selain itu, kejelasan batas wilayah juga menjadi dasar dalam meminimalisir potensi konflik batas antarwilayah serta memperkuat tertib administrasi pemerintahan kampung.
Dalam arahannya pada Rakor tersebut yang dilaksanakan, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat, Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Rabu (8/4/2026), Bupati menegaskan agar seluruh petinggi segera melakukan koordinasi secara intensif dengan perangkat daerah terkait, kecamatan serta unsur pendamping lainnya guna mempercepat proses penyelesaian tata batas kampung masing-masing.
Bupati juga berharap melalui Rakor ini seluruh petinggi dapat semakin meningkatkan komitmen, sinergi dan keseriusan dalam menjalankan tugas pemerintahan kampung, sehingga pelaksanaan pembangunan di tingkat kampung dapat berjalan lebih terarah, efektif dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kubar. (KP6)

