SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) mulai mematangkan penertiban shelter UMKM di Kecamatan Melak. Langkah ini dilakukan agar kawasan usaha lebih tertata, bersih dan nyaman sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat.
Asisten 2 Sekkab Kubar Ali Sadikin menegaskan, penertiban tidak dilakukan secara tiba-tiba. Pemkab lebih dulu melakukan sosialisasi dan pemberitahuan resmi kepada para pelaku usaha.
“Tidak langsung ditertibkan. Kita sosialisasi dulu dan bersurat kepada pelaku shelter UMKM,”ujar Ali Sadikin, saat memimpin Rapat Pembahasan Penertiban Shelter UMKM di Kecamatan Melak Kubar, di Ruang Rapat Diklat, Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Barong Tongkok, Rabu (29/4/2026).
Rapat ini dihadiri, Sekretaris DLH Linden Mulu, Kabag Perekonomian Iwan, Danramil 0912-12 Melak Lettu INF M. Wahyudi, Kasi Trantib Kecamatan Melak Arafik, Lurah Melak Ulu Topan Batuah, perwakilan Disdagkop UKM, Satpol PP, Dishub, Kepala UPT Pasar Olah Bebaya Melak Masrimin Dekkon, dan Ketua Shelter UMKM Melak.
Penertiban dinilai penting untuk menciptakan lingkungan usaha yang rapi dan terorganisir. Selain itu, penataan juga diharapkan meningkatkan daya tarik kawasan Melak sebagai pusat ekonomi masyarakat.
“Ini bukan membatasi UMKM, tapi menata agar lebih tertib, bersih dan punya daya saing,”tegasnya.
Dalam rapat tersebut, dibahas pendataan shelter, evaluasi pemanfaatan fasilitas, hingga langkah strategis penertiban yang tetap menjaga keberlangsungan usaha kecil.
Pemkab berharap, kebijakan yang dihasilkan nantinya tepat sasaran dan mampu menghadirkan penataan yang humanis, tanpa mengganggu roda ekonomi masyarakat kecil. (KP6)

