KUTAI BARAT, PROKOPIM – Pemerintah Kabupaten Kutai Barat melalui Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) Tahun 2026 di Sendawar, Rabu (3/6/2026). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur pemerintah daerah dalam mewujudkan pengelolaan aset yang tertib, transparan, akuntabel, serta berdaya guna.
Sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Kutai Barat Erik Victory, narasumber dari BPKAD Provinsi Kalimantan Timur Fachroni, S.STP., M.A.P. dan Ida Bagus Agung Darma Prawista, A.Md.Pnl., serta para kepala perangkat daerah, camat, bendahara pengeluaran, bendahara barang, dan pengelola aset di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat.
Dalam laporannya, Plt. Kepala BKAD Kabupaten Kutai Barat Erik Victory menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mewujudkan tertib administrasi pengelolaan aset yang mampu mendukung pelayanan publik dan optimalisasi pemanfaatan aset daerah.
“Barang Milik Daerah yang dikelola dengan baik dapat meningkatkan efisiensi operasional dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Optimalisasi pengelolaan aset merupakan rangkaian kebijakan strategis yang bertujuan memaksimalkan fungsi, nilai guna, dan nilai ekonomis aset daerah,” ujarnya.
Menurut Erik, pengelolaan aset yang optimal tidak hanya mampu menekan biaya pemeliharaan terhadap aset yang kurang produktif, tetapi juga dapat menciptakan nilai tambah berupa pemasukan bagi daerah melalui berbagai skema pemanfaatan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut, khususnya para narasumber dari BPKAD Provinsi Kalimantan Timur yang memberikan materi dan pendampingan kepada peserta.
Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani dalam sambutannya menegaskan bahwa pengelolaan Barang Milik Daerah merupakan salah satu aspek penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, aset daerah bukan sekadar barang yang tercatat dalam laporan keuangan, melainkan sumber daya yang harus dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pelayanan publik, penyelenggaraan pemerintahan, dan pembangunan daerah.
“Melalui sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah diharapkan dapat memahami tahapan, prosedur, dan mekanisme pengelolaan aset sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga aset daerah dapat dikelola secara optimal dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” kata Nanang Adriani.
Wakil Bupati juga mengingatkan bahwa pengelolaan aset daerah saat ini menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. Tuntutan terhadap transparansi, akuntabilitas, dan efektivitas pengelolaan keuangan daerah semakin tinggi, terutama di tengah perkembangan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan digitalisasi tata kelola pemerintahan.
Ia mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam pengelolaan aset di Kabupaten Kutai Barat, antara lain penatausahaan aset yang belum sepenuhnya tertib, pemanfaatan aset yang belum optimal, serta perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola barang pada setiap perangkat daerah.
“Oleh sebab itu, kegiatan sosialisasi ini harus dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sebagai sarana belajar, berdiskusi, dan menyamakan persepsi terkait pengelolaan Barang Milik Daerah. Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini secara serius dan menerapkan ilmu yang diperoleh dalam pelaksanaan tugas sehari-hari,” tegasnya.
Lebih lanjut, Nanang Adriani menjelaskan bahwa pengelolaan aset yang baik akan memberikan berbagai manfaat bagi daerah, mulai dari mendukung penyajian laporan keuangan yang akuntabel, meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran, memperkuat perencanaan pembangunan, hingga mendorong pemanfaatan aset daerah agar memiliki nilai tambah bagi masyarakat.
Sejalan dengan visi pembangunan Kabupaten Kutai Barat yang berorientasi pada tata kelola pemerintahan yang semakin sejahtera, aman, adil, merata, dan beradat, Wakil Bupati mengajak seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan komitmen dalam menjaga, mengadministrasikan, memanfaatkan, serta mengamankan seluruh Barang Milik Daerah yang menjadi tanggung jawab masing-masing.
Ia juga berpesan kepada para pejabat dan pengurus barang di setiap perangkat daerah agar senantiasa memperbarui data aset secara berkala, menjaga ketertiban administrasi, serta memastikan setiap aset daerah digunakan sesuai peruntukannya.
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi kepada BKAD Kabupaten Kutai Barat selaku penyelenggara serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam mendukung suksesnya pelaksanaan sosialisasi.
“Kami berharap setelah mengikuti sosialisasi ini, seluruh perangkat daerah semakin memahami tata cara dan mekanisme optimalisasi Barang Milik Daerah sehingga pengelolaan aset di Kabupaten Kutai Barat menjadi semakin tertib, transparan, akuntabel, dan berdaya guna,” tuturnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati Kutai Barat secara resmi membuka Sosialisasi Optimalisasi Pengelolaan Barang Milik Daerah Tahun 2026. Melalui kegiatan ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan peningkatan kapasitas aparatur dalam pengelolaan aset daerah guna mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten Kutai Barat.(KP36)

