SENDAWAR, Prokopim-Pemkab Kutai Barat (Kubar) memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) menyusul kenaikan harga yang dikhawatirkan berdampak terhadap ketersediaan BBM bersubsidi di daerah.

Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, kenaikan harga BBM merupakan kondisi yang harus disikapi bersama karena dipengaruhi berbagai faktor, mulai dari situasi nasional hingga global yang berdampak pada pasokan energi. Kondisi tersebut berpotensi memicu peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM bersubsidi sehingga mengancam ketersediaan stok yang jumlahnya terbatas.

“Kenaikan harga BBM dan subsidi ini tentu akan menguras stok karena ada peralihan pengguna BBM non-subsidi ke BBM subsidi. Sehingga jumlah BBM yang disubsidi pasti akan berkurang. Kita harus menyikapi keadaan ini dengan bijak,”ujar Bupati saat memimpin rapat koordinasi, di Ruang Rapat Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Jumat (12/6/2026).

Rapat tersebut dihadiri Asisten 2 Ali Sadikin, Kepala Satpol PP Yustinus Giri, Plt Kepala BKAD Erik Vicktory, Plt Kepala Dinas Perhubungan Rita Nursandy, Kepala Disdagkop UKM Uji Rinjani, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Kubar.

Bupati meminta seluruh instansi terkait meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran BBM di SPBU maupun Agen Premium dan Minyak Solar (APMS). Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah adanya pihak-pihak yang memanfaatkan situasi demi meraup keuntungan di tengah tekanan ekonomi yang dirasakan masyarakat.

“Jangan sampai ada yang mengambil keuntungan dari keadaan sulit masyarakat di sekitar kita. Pengawasan harus dilakukan sesuai kewenangan dan kemampuan yang ada,”tegasnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani menyoroti masih adanya APMS yang tidak beroperasi dalam waktu cukup lama. Menurutnya, kondisi itu turut memicu penumpukan antrean di APMS lain yang masih aktif melayani masyarakat.

Ia mencontohkan adanya APMS yang sempat berhenti beroperasi selama sekitar dua bulan sehingga masyarakat terpaksa beralih ke APMS terdekat.

“Nah ini yang memicu APMS tetangganya diserbu oleh masyarakat maupun pihak-pihak yang mengisi secara berlebihan. Syukur, setelah dikoordinasikan akhirnya APMS tersebut kembali melayani penjualan,”katanya.

Nanang juga mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap sasaran penerima BBM bersubsidi. Menurutnya, distribusi BBM harus melalui jalur resmi seperti SPBU dan APMS. Namun, praktik penjualan kembali BBM di luar jalur resmi masih ditemukan dan diduga menjadi penyebab masyarakat yang berhak justru kesulitan memperoleh pasokan.

“Ini yang harus menjadi perhatian bersama. Banyak pihak mengambil keuntungan dengan menjual kembali BBM. Akibatnya masyarakat yang memang berhak membeli justru tidak kebagian,”ujarnya.

Untuk mengatasi persoalan tersebut, Pemkab akan melakukan operasi atau razia terpadu secara berkala. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, langkah itu dinilai efektif menekan praktik pembelian berlebihan maupun penjualan BBM ilegal.

Selain itu, evaluasi terhadap pengelolaan APMS juga akan dilakukan guna memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal di tengah meningkatnya kebutuhan akibat perubahan pola konsumsi BBM.

“Kita harus peka terhadap kondisi ini. Jangan sampai masyarakat yang membutuhkan justru kesulitan mendapatkan BBM. Semua pihak harus bersama-sama menjaga agar distribusi berjalan tertib dan tepat sasaran,”pungkas Wabup. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.