SAMARINDA, Prokopim-Tongkat estafet kepemimpinan di Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi berganti. Assoc. Prof. Dr. Supardi, S.H., M.H. menyerahkan jabatan kepada Dr. Chatarina Muliana, S.H., S.E., M.H. dalam acara pisah sambut, di Gedung Lamin Etam, Kompleks Rumah Jabatan Gubernur Kaltim, Samarinda, Jumat (14/8/2026).

Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyampaikan apresiasi tinggi kepada Supardi atas dedikasi dan kontribusinya selama memimpin Kejati Kaltim. Menurutnya, sinergi yang terbangun antara Kejaksaan dan pemerintah daerah telah menjadi modal penting dalam menjaga kepastian hukum, terlebih di tengah pembangunan Kaltim sebagai wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Yang pergi membawa kenangan, yang datang membawa harapan. Kami berharap sinergi yang sudah terjalin dapat terus diperkuat agar pembangunan berjalan cepat, tepat dan tetap berada di koridor hukum,”ujar Rudy.

Ia juga mengingatkan seluruh kepala daerah agar tidak ragu mengambil keputusan selama dilandasi niat baik, sesuai aturan dan tidak mengandung kepentingan pribadi. Menurutnya, kejaksaan memiliki peran strategis, tidak hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga pencegahan, pendampingan serta pengawalan pembangunan.

Kajati Kaltim Supardi periode 2025-2026 dalam sambutan perpisahannya mengaku memiliki pengalaman dan kenangan berharga selama bertugas di Kaltim. Ia menegaskan persahabatan yang terjalin dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan tidak pernah mengurangi independensinya dalam menjalankan tugas sebagai aparat penegak hukum.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Kaltim, Forkopimda, seluruh jajaran Kajati dan Kejari, serta seluruh stakeholder yang telah menjadi mitra selama saya bertugas. Tanpa dukungan semua pihak, berbagai program yang kami jalankan tidak akan tercapai,”katanya.

Sementara itu, Kajati Kaltim Chatarina Muliana, menegaskan pergantian pimpinan bukan sekadar seremonial, melainkan momentum melanjutkan estafet pengabdian. Ia berkomitmen memperkuat penegakan hukum yang profesional, berintegritas, humanis dan berkeadilan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, Forkopimda serta seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, kejaksaan harus hadir bukan hanya ketika terjadi persoalan hukum, tetapi juga dalam upaya pencegahan, pendampingan serta penguatan tata kelola pemerintahan yang baik. Ia juga mengajak seluruh jajaran Adhyaksa menjaga marwah institusi dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap Kejaksaan.

Di sela kegiatan, Bupati Kutai Barat (Kubar) Frederick Edwin mengucapkan selamat datang kepada Kajati Kaltim Chatarina Muliana. Ia berharap Kajati Kaltim terus memberikan pendampingan dan pembinaan kepada pemerintah daerah, khususnya dalam upaya pencegahan penyimpangan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kubar berjalan sesuai ketentuan hukum. Kepada Kajati Kaltim Supardi periode 2025-2026, Frederick turut menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat atas amanah baru yang diemban. (KP6)

Komentar dinonaktifkan.