SENDAWAR, Prokopim-Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) memperkuat pengelolaan data pertanahan dan pajak melalui integrasi digital. Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan bersama Kantor Pertanahan Kubar sekaligus peluncuran SIPINTER PBB-P2 di Ruang Diklat Lantai 3 Kantor Bupati Kubar, Rabu (30/9/2026).

Bupati Kubar Frederick Edwin mengatakan, kerja sama tersebut menjadi pijakan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi dalam penataan administrasi pertanahan, peningkatan kepastian hukum serta percepatan pelayanan publik.

“Melalui kerja sama ini, saya berharap dapat meningkatkan tertib administrasi pertanahan, mempercepat pelayanan, memberikan kepastian hukum atas tanah, serta mendukung pembangunan daerah,”kata Frederick.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kubar Nanang Adriani, unsur Forkopimda, Kepala Kantor Pertanahan Kubar Zulkifli serta jajaran Pemkab Kubar.

Integrasi data menjadi salah satu fokus kerja sama. Data pertanahan diharapkan dapat terhubung dengan data aset tanah pemerintah daerah dan data pajak daerah sehingga pengelolaannya lebih terpadu dan akurat.

Selain itu, Pemkab Kubar meluncurkan SIPINTER PBB-P2 sebagai bagian dari transformasi digital pelayanan publik. Sistem tersebut diarahkan untuk memudahkan masyarakat dalam proses pendaftaran dan pengelolaan administrasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) secara daring.

“Launching SIPINTER PBB-P2 merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kutai Barat dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi,”ujarnya.

Frederick menegaskan, kerja sama dan digitalisasi tersebut tidak boleh berhenti pada kegiatan seremonial. Implementasi di lapangan menjadi ukuran utama agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.

“Saya berharap, kedua langkah ini tidak berhenti pada kegiatan seremonial semata, tetapi dapat benar-benar diimplementasikan dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,”tegasnya.

Pemkab Kubar berharap sinergi dengan Kantor Pertanahan terus diperkuat untuk mendukung tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, responsif dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Komentar dinonaktifkan.