SENDAWAR, PROKOPIM-Prokopim-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Barat (Kubar) terus memacu penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP). Berbagai layanan dari perangkat daerah (PD) dan instansi mitra ditargetkan segera terintegrasi dalam satu tempat, sehingga masyarakat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman.
Percepatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan MPP Kubar, di Ruang Rapat Diklat, Lantai III Kantor Bupati Kubar, Senin (5/10/2026).
Bupati Kubar Frederick Edwin melalui Plt Asisten III Mobilala menegaskan, penyelenggaraan MPP merupakan amanat Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik.
Menurutnya, MPP bukan sekadar menyediakan gedung atau tempat pelayanan. Kehadirannya harus menjadi bagian dari perubahan pola kerja birokrasi sekaligus peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“MPP diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih cepat, mudah, terjangkau, nyaman dan aman. Ini bagian dari upaya menghadirkan pelayanan pemerintah yang semakin dekat dengan masyarakat,”tegasnya.
Karena itu, seluruh PD yang telah menyatakan komitmen diminta segera mempersiapkan produk layanan, petugas, sarana dan prasarana, serta mekanisme pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat.
Percepatan ini penting mengingat penyelenggaraan pelayanan publik juga terus dievaluasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).
“Kita harus memastikan MPP Kubar tidak hanya hadir secara fisik, tetapi benar-benar berfungsi dan memberikan pelayanan sebagaimana yang diharapkan masyarakat,”katanya.
Ia menambahkan, penyelenggaraan MPP sejalan dengan Misi Keempat Kabupaten Kubar, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan yang baik, responsif dan bertanggung jawab berbasis digital.
Melalui MPP, tata kelola pelayanan diharapkan semakin terintegrasi, transparan dan modern. Pemanfaatan teknologi digital juga akan didorong untuk mempercepat proses pelayanan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dengan terintegrasinya berbagai layanan dalam satu tempat, masyarakat tidak perlu lagi menghadapi birokrasi berbelit-belit maupun berpindah dari satu kantor ke kantor lainnya. Berbagai kebutuhan, mulai administrasi kependudukan, perizinan hingga layanan lainnya, diharapkan dapat diselesaikan secara lebih mudah, cepat dan efisien.
Sementara itu, Kepala DPMPTSP Kubar Philip Silitonga mengatakan, rakor tersebut merupakan bagian dari tahapan percepatan penyelenggaraan MPP. Untuk 2026, rapat koordinasi ini telah memasuki pelaksanaan keempat.
“Agenda pertemuan difokuskan pada penyampaian produk layanan yang akan diintegrasikan dalam penyelenggaraan MPP sekaligus finalisasi draf naskah perjanjian kerja sama,”ujarnya.
Philip menjelaskan, produk layanan dari setiap PD maupun instansi mitra akan dibahas secara mendetail. Langkah tersebut untuk memastikan seluruh proses bisnis pelayanan dapat berjalan dengan baik.
Produk layanan yang disepakati nantinya akan dimasukkan dalam ruang lingkup PKS. Dokumen tersebut menjadi landasan yuridis untuk mengatur hak, kewajiban serta komitmen mutu layanan masing-masing pihak.
“Pembahasan PKS ini sangat krusial sebagai pondasi yuridis untuk menyepakati hak, kewajiban dan komitmen mutu layanan, sekaligus mengeliminasi ego sektoral dalam penyelenggaraan MPP,”jelasnya.
Selain PKS, tahapan regulasi penyelenggaraan MPP juga terus dikebut. Draf Peraturan Bupati (Perbup) telah diselesaikan dan disampaikan kepada Bagian Hukum untuk segera diharmonisasi, termasuk untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan biro hukum di tingkat provinsi.
Philip berharap rakor tersebut mampu menyelesaikan berbagai hal yang sebelumnya menjadi hambatan, sehingga MPP Kubar dapat segera diaktualisasikan dan menuju tahap grand opening.
“Koordinasi yang solid hari ini akan menjadi pondasi utama dalam menghadirkan pelayanan publik satu atap yang cepat, mudah, akuntabel dan berorientasi penuh kepada masyarakat,”pungkasnya.
Hasil rakor juga akan menjadi bahan laporan kepada pemerintah pusat sebagai bagian dari tahapan percepatan penyelenggaraan MPP Kabupaten Kubar. (KP6)

