SENDAWAR – Prokopim, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam penyelesaian sengketa melalui jalur nonlitigasi. Hal tersebut ditandai dengan dibukanya kegiatan Pendidikan Khusus Profesi Mediator (PKPM) yang dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Asisten II Sekretariat Kabupaten Kutai Barat mewakili Bupati Kutai Barat, di Hotel Sidodadi Lantai II, Barong tongkok

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kubar tersebut menghadirkan narasumber dari Walisongo Mediation Center (WMC) serta diikuti peserta dari berbagai instansi dan unsur terkait.

Dalam sambutan Bupati Kubar Frederick Edwin, yang dibacakan Asisten II Ali Sadikin, disampaikan bahwa mediator memiliki peran strategis dalam membantu penyelesaian berbagai sengketa secara cepat, efektif, dan berkeadilan. Kehadiran mediator profesional dinilai mampu menjadi jembatan komunikasi bagi para pihak yang berselisih sehingga dapat mencapai kesepakatan tanpa harus menempuh proses hukum yang panjang.

“Semakin banyak sumber daya manusia yang memiliki kompetensi mediasi, maka semakin besar pula peluang terciptanya penyelesaian sengketa yang cepat, efektif, dan berkeadilan,” ujar Asisten II saat membacakan sambutan Bupati.

Menurutnya, kemampuan mediasi juga sangat relevan dalam mendukung pembangunan daerah yang harmonis dan kondusif. Masyarakat yang mampu menyelesaikan permasalahan melalui dialog dan musyawarah akan menciptakan stabilitas sosial yang menjadi modal penting bagi keberhasilan pembangunan daerah.

Ia menegaskan bahwa pembangunan tidak hanya ditentukan oleh aspek fisik dan ekonomi, tetapi juga oleh kondisi sosial masyarakat yang damai dan harmonis. Karena itu, keberadaan mediator yang profesional sangat dibutuhkan untuk membantu menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah masyarakat.

Kepada seluruh peserta, Asisten II berharap agar mengikuti seluruh rangkaian pendidikan dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, memperluas wawasan, serta membangun jejaring profesional yang dapat mendukung pelaksanaan tugas di masa mendatang.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, saya berharap kegiatan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme para peserta dalam menjalankan peran sebagai mediator,” katanya,(KP17).

Komentar dinonaktifkan.